Tetap Berlaku di 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Dikenakan PPN Nol Persen
Prabowo mengumumkan beberapa barang dan jasa tetap dikenakan PPN 11 persen dan masih berlaku pula PPN 0 persen.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di 2025 hanya berlaku terhadap barang mewah. Sementara, yang lain tetap dikenakan PPN 11 persen dan masih berlaku pula PPN 0 persen.
"Saya ulangi, barang dan jasa yang tergolong selain barang mewah tidak terkena PPN yang telah berlaku sejak 2022 (tetap 11 persen). Untuk barang dan jasa yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku,” tutur Prabowo di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (31/12).
Pemerintah sendiri telah berkomitmen memberi paket stimulus sebesar Rp38,6 triliun, yakni mencakup bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kilogram per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 220 volt, pembiayaan industri padat karya, insentif PPH Pasal 21 yakni bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan, bebas PPH bagi UMKM beromset kurang dari Rp500 juta per tahun, dan lain sebagainya.
"Jadi paket stimulus ini semua nilainya Rp38,6 triliun. Untuk barang dan jasa yang tetap diberi pembebasan PPN tarif 0 persen antara lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telor, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum,” jelas dia
Barang dan Jasa Kena PPN 0 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, barang dan jasa yang selama ini mendapatkan PPN 0 persen akan tetap dikenakan pajak seperti sebelumnya.
"Sedangkan seluruh barang dan jasa lain yang selama ini 11 persen, tetap 11 persen, tidak terkena kenaikan 12 persen. Jadi yang 12 persen barang yang sangat mewah, yang diatur dalam PMK Nomor 15 Tahun 2023, itu itemnya sangat sedikit," ujar Sri Mulyani.
Daftar Barang dan Jasa Kena PPN 0 Persen
Daftar barang dan jasa yang tetap dikenakan PPN 0 persen antara lain adalah sebagai berikut:
Beras
Jagung
Kedelai
Buah-buahan
Sayur-sayuran
Ubi jalar
Ubi kayu
Gula
Ternak dan hasilnya
Susu segar
Unggas
Hasil pemotongan hewan
Kacang tanah
Kacang-kacangan yang lain
Padi-padian yang lain
Ikan
Udang
Biota lainnya seperti rumput laut
Tiket kereta api
Tiket bandara
Angkutan orang
Jasa angkutan sungai dan penyeberangan
Penyerahan jasa paket
Penyerahan penggunaan transportasi
Jasa biro perjalanan
Jasa pendidikan pemerintah dan swasta
Buku pelajaran
Kitab suci
Jasa kesehatan medis pemerintah dan swasta
Jasa keuangan dana pensiun
Anjak piutang
Kartu kredit
Asuransi kerugian
Asuransi jiwa