DPR Soroti Perbedaan Angka BPIH di Kemenag, Pertanyakan Koordinasi Menteri Agama dan Wamen
DPR heran terjadi perbedaan angka di internal kementerian itu.
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad menyoroti beda angka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i. Politisi Demokrat ini heran terjadi perbedaan angka di internal kementerian itu.
"Nah kami sangat terhenyak juga kenapa wamen ini sanggup mengajukan Rp 86,139 juta, Pak, walaupun mungkin angka-angka dari mana tapi kok wamen ini Pak, tak mungkin mengusulkan sembarang saja ini," kata Achmad dalam rapat Panitia Kerja Haji DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1).
"Nah kami tidak tahulah koordinasi antara Menteri Agama dengan Wamen kok ada dua versi gitu loh yang diserahkan kemarin," sambung Achmad.
Achmad menilai, angka BPIH yang diajukan oleh Wamen Syafi'i lebih masuk akal, dibanding angka BPIH dari yang diusulkan Menag Nasaruddin. Dia berkata, perbedaan angka tersebut perlu kembali dibahas.
"Nah kalau kita tengok poin-poin yang disampaikan oleh wamen ini ada masuk akal juga ini," ujar Achmad.
"Tapi catatan kami, jadi BPIH versi wamennya Rp86 koma sekian, menurut Kementerian, diajukan Rp93 juta. Nah internal aja sudah ada perbedaan. Ini celah kami masuk ini, terhadap item-item ini. Jadi prinsipnya turun Pak, jadi enggak Rp20 ribu," kata dia.
Usulan BPIH
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan usulan anggaran komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) serta nilai manfaat yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Nasaruddin menyampaikan, usulah rata-rata BPIH tahun 2025 sebesar Rp93.389.684,99.
Dari angka itu, Bipih yang dibebankan kepada jemaah haji yakni sebesar Rp65.372.779,49.
Sedangkan, nilai manfaat yang dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp28.016.905,5.
"Pemerintah mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas di dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar," kata Nasaruddin saat dengan Komisi VIII di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/12).