DPR Tolak Biaya Haji 2024 Rp105 Juta: Idealnya Rp95 Juta
Anggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.
Anggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.
DPR Tolak Biaya Haji 2024 Rp105 Juta: Idealnya Rp95 Juta
DPR Tolak Biaya Haji 2024 Rp105 Juta: Idealnya Rp95 Juta
Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR RI menolak usulan biaya haji sebesar Rp105 juta per jemaah di tahun 2024 mendatang. DPR menilai angka kenaikan biaya haji wajar bisa sekitar Rp95 juta.
Angka ini pun naik sekitar Rp5 juta dari besaran BPIH yang diputuskan untuk ibadah haji 2023 sebesar Rp90 juta. Anggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.
“Kami dari Panja BPIH menolak apa yang telah diusulkan ini,” kata Jhon Kenedy usai Rapat Panja BPIH Komisi VII DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (16/11).
Jhon Kenedy menjelaskan usulan Pemerintah terkait biaya haji tahun 2024 yang diusulkan naiknya sampai Rp15 juta.
Padahal idealnya biaya haji berkisar Rp92 juta sampai Rp95 juta.
Ini termasuk dengan hitungan biaya penerbangan jemaah haji 2024.
“Kalau yang dulu kita sudah putuskan biaya perjalanan ibadah haji (2023) itu sebesar Rp90,50 juta. Kalau misalnya masih dibawah Rp95 juta atau katakanlah Rp92 juta, Rp 93 juta saya pikir cukup toleran,” katanya.
Dia tak menampik ada perubahan nominal imbas dari pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Tapi, sekali lagi, dia menginginkan besaran kenaikan BPIH tidak terlalu tinggi.
“Biaya perjalanan ibadah haji ini kalau toh naik, (diharapkan) naiknya tidak sesignifikan ini. Kami tidak menapik ada kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar,” kata dia mengakhiri.
Menag Usul Biaya Haji 2024 Sebesar Rp105 Juta
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M atau biaya haji sekitar Rp 105 juta.Usulan ini diumumkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, kepada DPR dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII di Jakarta, pada 13 November 2023 lalu.
"Kita usulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah. Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024," kata Yaqut Cholil dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (14/11) lalu.
Yaqut menjelaskan biaya haji tahun 2024 itu masih usulan yang akan dibahas di Panitia Kerja (Panja)
DPR-RI.
Dalam rapat bersama Panja akan dibahas kesesuaian biaya dengan harga-harga di Arab Saudi.
"Jadi ini masih usulan awal yang akan dibahas di Panja. Kalau sudah ditelaah dan dikaji harga-harga di lapangan, baru disepakati dan ditetapkan berapa yang dibayar jemaah haji (Bipih) dan berapa yang diambilkan dari nilai manfaat setoran awal jemaah," kata Yaqut.