Turis Singapura Jadi Korban Pelecehan di Bandung, 3 Pelaku Anak di Bawah Umur Ditangkap
Polisi yang mendapat laporan berhasil menangkap tiga orang pemuda yang diduga sebagai pelaku.
Perempuan asal Singapura diduga mengalami pelecehan seksual saat berlibur dan membuat konten di Kota Bandung. Polisi yang mendapat laporan berhasil menangkap tiga orang pemuda yang diduga sebagai pelaku.
Peristiwa itu terjadi saat Joanna dan pasangannya, Darien membuat vlog di Jalan Braga, Kota Bandung, pada 29 Desember 2024 lalu. Proses perekaman mereka lakukan sambil berjalan kaki, membahas mengenai kehidupan mereka.
Dugaan mengenai pelecehan seksual itu disampaikan langsung oleh Joanna melalui akun YouTube yang diunggah pada 2 Januari 2025. Dia memaparkan beberapa wajah diduga pelaku yang menyentuh bagian tubuhnya.
Sontak hal itu mendapat perhatian warganet hingga pemerintah dan aparat keamanan. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi memastikan peristiwa ini menjadi perhatian. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk mengusut kasus tersebut.
"Kami serius menangani laporan ini,” kata dia.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Arief Syaifudin menyampaikan permintaan maaf mengenai insiden tersebut. Menurut dia, hal ini bisa mencoreng nama baik Kota Bandung yang ramah terhadap wisatawan.
"Pada prinsipnya kenyamanan para wisatawan adalah prioritas kami," ujar dia.
Di tempat terpisah, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya, tiga orang berhasil ditangkap pada Kamis (3/1) malam.
“Kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut berinisial RF, atas nama RM dan atas nama MCA,” kata dia di Mapolrestabes Bandung, Jumat (4/1).
Pengakuan Pelaku
Hasil keterangan ketiga orang tersebut, mereka ikut acara nobar Persib Bandung melawan Persis Solo 29 Desember lalu. Saat jeda babak pertama, mereka jalan-jalan sebentar untuk mencari makan hingga bertemu dengan turis asal Singapura.
Hasil pengakuan terduga pelaku, mereka sangat tertarik atau penasaran dengan orang yang melakukan vlog dengan bahasa Inggris. Lalu, beberapa gestur mengacungkan jari di depan kamera dilakukan dengan sengaja.
“RF memang mengakui mengancungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan juga mendahului (melewati) korban. Berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa karena jalan sempit dan bilang punten tangannya (tak sengaja) menyentuh bagian belakang (wisatawan Singapura),” ucap Budi.
“Sedangkan RM memang juga mengakui, tapi menyentuh tas warga negara Singapura tersebut. Dan satu lagi atas nama MCA tidak melakukan apa-apa, tidak ada gerakan apa-apa, dan juga tidak melakukan apa-apa,” Budi melanjutkan.
Ketiga orang yang ditangkap masih kategori di bawah umur dan berstatus pelajar. Semuanya warga Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung yang sedang berlibur dan ikut nobar di Kota Bandung.
Korban Serahkan ke Polisi
Penangkapan dan pengungkapan kasus ini sudah disampaikan langsung kepada korban setelah pihak kepolisian berusaha memberi tahu pula kepada pihak kedutaan Singapura. Warga Singapura menyerahkan semua urusan hukum kepada pihak kepolsian.
“Alhamdulillah dijawab oleh korban korban sudah beremail dengan kanit PPA kami dan memang menjawab bahwa menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian,” terang dia.
“Hanya tadi kami mendapat informasi bahwa ada postingan terakhir (korban), ada postingan bahwa bersedia untuk menyelesaikan kasus ini, asalkan korban permintaan maaf secara pribadi maupun secara online dan lain-lain. Tadi saya lihat, saya belum terlalu baca detailnya, tetapi nanti kami akan coba menghubungi korban kembali melalui email,” pungkasnya.