Viral Video Porno Wanita Muda Bersama Anak Laki-Laki
Dalam video berdurasi 4:47 detik terlihat seorang anak dalam kondisi bertelanjang dada.
Dalam video berdurasi 4:47 detik terlihat seorang anak dalam kondisi bertelanjang dada.
Viral Video Porno Wanita Muda Bersama Anak Laki-Laki
Video vulgar yang melibatkan anak kembali terjadi. Kali ini, seorang wanita muda melakukan aktivitas seksual dengan seorang anak di dalam kamar. Tak hanya itu, perilaku tak senonoh itu pun direkam dan videonya viral di media sosial.
Dalam video berdurasi, 4:47 detik terlihat seorang anak dalam kondisi bertelanjang dada sedang berbaring di kasur. Di sana, juga ada seorang wanita muda berbadan gempal mengenakan kaos orange lengan panjang.
Dalam perbincangannya, si wanita muda merayu si anak laki-laki.
"Mama lagi mau, kamu ikut ya," kata si wanita muda seperti dikutip, Jumat (7/6/2024).
Si wanita muda kemudian menuntun si anak untuk melakukan hal-hal tak senonoh.
Terkait kejadian ini, Polisi langsung turun tangan melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sosok wanita yang ada di dalam video vulgar tersebut. Dia adalah AK (26).
Kasus ini terungkap setelah kepolisian menyelidiki adanya video vulgar yang melibatkan seorang anak laki-laki. Alhasil, ditemukan keberadaan pelaku.
Wanita itu kemudian dilakukan penangkapan di sebuah rumah kawasan Kampung Rawa Ilat, Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat pada hari Kamis 6 Juni 2024 sekitar jam 05.00 WIB.
"Ketika sudah mendapatkan informasi yang pasti, tim mengamankan pelaku berikut barang bukti lengkap," kata dia kepada wartawan, Jumat (7/6).
Kepada polisi, Pelaku mengakui perbuatannya. Adapun, video vulgar dibuat pada Desember 2023 di Jalan Kampung Pakuning, Sukarapih, Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Terjadi pada bulan Desember 2023," ujar dia.
Dalam kasus ini, penyidik juga menyita barang bukti telepon genggam dan pakaian yang dikenakan saat pembuatan video vulgar.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," tandas dia.