Telepon Terakhir Ibu Cabuli Anak ke Orang Tua Sebelum Ditangkap, Cerita Diimingi Uang dan Diancam
Ibu pelaku pencabulan anak kandung di Bekasi sempat menelepon orang tuanya sebelum ditangkap
Karmo mengatakan keseharian tersangka berinisial AK (26) hanya mengurus anak dan memasak di rumah.
Telepon Terakhir Ibu Cabuli Anak ke Orang Tua Sebelum Ditangkap, Cerita Diimingi Uang dan Diancam
Karmo (62), orang tua tersangka pencabulan anak kandungnya sendiri tak menyangka putrinya berurusan dengan hukum. Karena, kesehariannya bertolak belakang dengan kasus yang dialami.
Karmo mengatakan keseharian tersangka berinisial AK (26) hanya mengurus anak dan memasak di rumah.
"(Tersangka) baik orangnya, tinggal di sini emang ngikutin saya, ibu rumah tangga, masak gitu, enggak kerja, suaminya dia yang kerja," kata Karmo ditemui di rumahnya, Kelurahan Sukarahayu, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi Jumat (7/6).
Pria tua itu tidak mengetahui kalau anaknya menjadi tersangka kasus pencabulan dan video vulgar. Dia baru mengetahui setelah didatangi dan diberi tahu oleh saudaranya.
"Dapet informasi dari saudara nyampein masalah ada kasus," ucapnya.
Sebelum kasus ini terungkap, ibu muda itu pernah bercerita kepada Karmo akan mendapat uang sebesar Rp15 juta. Namun, saat itu tersangka tidak menyebut dari asal uang tersebut.
"(Tersangka pernah cerita diiming-imingi dapat) uang Rp15 juta ya kalau enggak salah, (uang) belum diterima, itu baru omongan dari dia, kaget saya, masalah itu (video vulgar) saya enggak tahu, pokoknya itu enggak ngomong sama saya," katanya.
Beberapa hari setelah video vulgar tersangka viral atau sebelum ditangkap Polda Metro Jaya, Karmo sempat menghubungi tersangka. Saat itu ibu muda yang mengaku sedang berada di bilangan Cibubur meminta maaf kepada Karmo.
"Hari Kamis, saya kaget, saya bel (telepon) lah dia (tersangka) di sana (di Cibubur), ternyata dia udah tahu (video vulgar) dia udah viral, (tersangka bilang) ya maafin saya pak, ini masalah kasus ini," ucap Karmo.
Melalui sambungan telepon seluler itu, tersangka mengaku kepada Karmo dirinya membuat video vulgar tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Tersangka juga mengaku mendapat ancaman video vulgarnya akan disebar oleh seseorang yang kini masih diburu polisi.
"(Tersangka) diiming-iming duit, dibujuk, (karena faktor) ekonomi aja, (tersangka) diancam bakal diedarin (video vulgarnya)," katanya.
Saat ditelepon, anaknya itu tidak menceritakan awal mula mengenal pelaku yang mengiming-imingi uang agar tersangka membuat video vulgar.
Tersangka mengatakan hanya mengetahui pelaku melalui aplikasi Facebook.
"(Tersangka) enggak cerita, (cuma bilang) ini saya kena anuan di Facebook, kenalan," kata Karmo sambil mengatakan kalau suami tersangka bekerja sebagai kuli di Cibubur.
Karmo berharap pelaku utama dari kasus ini segera tertangkap. Karena pada kasus ini, anaknya juga menjadi korban.
"Ya harapan saya pelakunya harus ditangkap lah buru-buru, masalahnya korban ini bukan anak saya aja, banyak, anak saya udah korban kedua ini, sama yang di Tangerang itu," katanya.
AK ditangkap di sebuah rumah kawasan Kampung Rawa Ilat, Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (6/7) sekira pukul 05.00 WIB. AK telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembuatan video vulgar bersama anak kandung.
Tersangka dijerat pasal berlapis yakni KUHP, Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.