Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel Jalani Tes Kejiwaan, Apa Hasilnya?
Polisi memeriksa kejiwaan R (22) seorang ibu yang melecehkan anak kandungnya di Tangerang Selatan.
Polisi menggunakan pendekatan scientific investigation atau metode ilmiah untuk mengusut kasus pelecehan ibu ke anak kandung di Tangsel.
Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel Jalani Tes Kejiwaan, Apa Hasilnya?
Polisi memeriksa kejiwaan R (22) seorang ibu yang melecehkan anak kandungnya di Tangerang Selatan. Pemeriksaan kejiwaan berlangsung sejak hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya menggunakan pendekatan scientific investigation atau metode ilmiah untuk mengusut kasus penyebaran video porno yang melibatkan anak di bawah umur. Salah satunya melalui pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka R.
"Ini sedang dilakukan," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Ade Ary mengatakan, penyidik menggandeng psikolog dari Biro SDM Polda Metro Jaya untuk mendalami aspek kejiwaan dari tersangka.
"Pemeriksaan sudah berlangsung sejak hari ini, dan akan berlangsung sampai besok rencananya 2 hari. Dilakukan oleh rekan-rekan psikologi dari bagian Biro SDM Polda Metro Jaya,"
ujar dia.
merdeka.com
Sebelumnya, wanita muda berinisial R (22) masih diperiksa atas kasus pembuatan video vulgar bersama anak kandung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap otak dibalik pembuatan video porno itu merupakan pemilik akun sosial media Facebook Icha Shakila. Sosoknya kini masih ditelusuri.
"Akun Facebook-nya yang katanya tersangka memerintahkan dia atau meminta dia, mengancam dia, masih ditelusuri, mohon waktu, penyidik masih bekerja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Pelecehan tersebut berawal dari komunikasi antara tersangka R dengan pemilik akun Facebook Icha Shakila yang terjalin pada 28 Juli 2023.
Ketika itu, kata dia, tersangka R ditawari pekerjaan dan diiming-iming sejumlah uang. Namun, dengan syarat mengirimkan foto bugil. Ade Ary mengatakan, tersangka menuruti permintaan pemilik akun dengan dalih kebutuhan ekonomi.
"Sampai saat ini penyidik belum menemukan fakta atau bukti adanya pembayaran itu," terang Ade Ary.
Menurut dia, pemilik akun Facebook Icha Shakila kembali menghubungi tersangka. Oleh pemilik akun tersebut, tersangka diminta membuat video vulgar bersama suami. Namun, permintaan itulah ditolak.
"Tersangka menolak karena suaminya tidak ada di rumah," ucap dia.
Ade Ary mengatakan, saat itu hanya ada anaknya Inisial R (5). Akhirnya, si akun Facebook Icha Shakila meminta tersangka si ibu muda berhubungan badan dengan anak laki-lakinya.
"Karena merasa diancam menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik. Kemudian direkam yang kemudian menjadi viral," papar Ade Ary.