Saat Bahlil Bela Prabowo soal Kenaikan PPN 12%: Dicari Jalan Tengah, yang Naik Hanya Barang Mewah
Bahlil menerangkan keputusan menaikkan PPN menjadi 12 persen ini sesuai dengan Undang-undang yang telah dibuat 2021 lalu
Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang. Terkait keputusan pemerintah menaikkan PPN 12 persen ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara.
Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut Presiden Prabowo memikirkan nasib rakyat Indonesia sebelum menaikkan PPN ini. Bahlil menerangkan keputusan menaikkan PPN menjadi 12 persen ini sesuai dengan Undang-undang yang telah dibuat 2021 lalu.
"Presiden disumpah untuk menjalankan undang-undang. Terkait dengan apapun yang dilakukan dan diperintahkan undang-undang, saya pikir kewajiban pemerintah untuk menjalankannya," kata Bahlil di Kaliurang, Sleman, Minggu (29/12).
"Khusus PPN, memang dalam undang-undang dibuat tahun 2021. Kenaikan itu dilakukan bertahap. 11 persen, dan paling lambat 2025 (jadi) 12 persen," imbuh Bahlil.
Bahlil menambahkan karena memikirkan rakyat, Presiden Prabowo hanya menaikkan PPN 12 persen bagi barang-barang mewah saja. Menurut Bahlil kebijakan ini merupakan jalan tengah yang diambil Prabowo.
"Presiden Prabowo sangat menyadari bahwa ini harus dipertimbangkan tentang kebutuhan rakyat. Kemudian dicari jalan tengah. Yang (naik) menjadi 12 persen itu yang barang-barang mewah saja," ungkap Bahlil.
"Kalau yang menjadi kebutuhan rakyat dan sifatnya produk lokal tidak dikenakan PPN 12 persen. Artinya, PPN nya tetap 11 persen," lanjut Bahlil.