Rapat dengan Sri Muyani, Prabowo Akhirnya Jelaskan soal PPN 12 Persen yang Berlaku Mulai Besok
Pernyataan ini diberikan Praboo usai mengikuti rapat tutup tahun bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya.
Presiden Prabowo Subianto pada akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen, beberapa jam jelang masa berlaku mulai Rabu, 1 Januari 2025.
Pernyataan ini diberikan Praboo usai mengikuti rapat tutup tahun bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12).
Prabowo mengatakan, dirinya pada akhirnya buka suara guna menjawab kritikan yang meluncur deras soal kebijakan PPN 12 persen yang resmi berlaku mulai besok.
"Dalam hal ini saya baiknya sampaikan beberapa hal tentang kenaikan tarif pajak pertambahan nilai, PPN yang mungkin masih ada suatu keragu-raguan dan suatu ketidakpemahaman yang tepat," ujar Prabowo.
"Sehingga setelah saya kordinasi dan diskusi dengan Kementerian Keuangan dan beberapa jajaran lain, saya merasa perlu menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini," ungkap dia.
Amanat Undang Undang
Prabowo mengutarakan, kenaikan tarif PPN 12 persen ini merupakan amanat dan perintah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPR RI pada 2021 silam, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap. Awalnya kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai berlaku pada 1 April 2022.
"Kemudian perintah UU, dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025, besok. Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi dan terhadap pertumbuhan ekonomi," imbuhnya.
"Sudah merupakan sikap pemerintah yang saya pimpin, saya yakin juga pemerintah pendahulu saya, bahwa setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli rakyat, serta mendorong pemerataan ekonomi," seru Prabowo.