Kebijakan Impor Lebih Ditakuti Industri Ketimbang PPN 12 Persen, Ini Alasannya
Optimisme pelaku industri masih tetap baik di tengah adanya kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Desember 2024 berada di tingkat ekspansi sebesar 52,93 poin. Secara tahunan (YoY), nilai IKI Desember 2024 meningkat 1,61 poin dibanding Desember 2023 sebesar 51,32 poin.
Namun secara bulanan dibanding November 2024, nilai IKI Desember 2024 melambat 0,02 poin. Terdapat pelambatan ekspansi nilai IKI variabel pesanan baru sebesar 3,49 poin, dari 54,20 pada November menjadi 50,71 pada Desember.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengutarakan, optimisme pelaku industri masih tetap baik di tengah adanya kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang. Yang jadi kekhawatiran, justru akibat adanya kebijakan relaksasi impor.
"Isu soal kenaikan PPN 12 persen itu bisa diterima oleh industri. Namun demikian, kami masih menerima laporan bahwa yang lebih ditakutkan oleh industri adalah kebijakan relaksasi impor, dan pembatasan impor, yang mengakibatkan pasar domestik banjir produk impor murah," ungkapnya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (30/12).
Febri tak memungkiri, kenaikan PPN pastinya akan mendongkrak ongkos produksi akibat lonjakan harga bahan baku. Kenaikan PPN juga diperkirakan bakal berdampak terhadap penurunan utilisasi sekitar 2-3 persen.
"Namun, kalau kita bandingkan kebijakan relaksasi impor atau pembatasan impor yang berakibat pada banjirnya pasar domestik karena produk impor, dampaknya itu lebih buruk, lebih berat daripada dengan kebijakan kenaikan PPN 12 persen," imbuhnya.
Sebagai ilustrasi, Febri menyebut pelaku industri masih bisa menyesuaikan PPN 12 persen dengan menaikan harga jual produk dan menurunkan utilisasi. Kondisi serupa tak akan bisa diterapkan jika pasar dalam negeri kebanjiran produk impor murah.
"Jadi, kami melihat bahwa penurunan IKI pada bulan Desember masih disebabkan oleh adanya pemberlakuan kebijakan relaksasi impor. Dan ini masih membayangi kinerja industri ke depan. Kami meyakini IKI Desember mustinya lebih besar daripada ini," tuturnya.
"Intinya, bagi industri lebih menakutkan relaksasi impor dibandingkan dengan kenaikan PPN 12 persen," tegas Febri.