Mengenal OCCRP yang Bikin Daftar Pemimpin Terkorup
Sebuah publikasi di situs resmi OCCRP mengungkapkan bahwa selain Jokowi, terdapat sejumlah pemimpin negara lainnya terlibat kejahatan terorganisir dan korupsi.
Nama Joko Widodo, Presiden ke-7 Republik Indonesia, muncul dalam daftar pemimpin dunia yang terlibat dalam kejahatan terorganisir dan korupsi, sebagaimana diungkapkan oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Menanggapi pencalonannya sebagai finalis dalam kategori tokoh Kejahatan Terorganisir dan Korupsi 2024, Jokowi mempertanyakan, "Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?" saat memberikan pernyataan di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (31/12/2024), seperti yang dilansir oleh Antara.
Ia meminta agar pihak yang menyebutnya sebagai pemimpin terkorup dapat memberikan bukti yang konkret.
Jokowi juga menegaskan bahwa saat ini banyak fitnah dan tuduhan yang ditujukan kepadanya tanpa adanya dasar yang jelas.
"Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan?" ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya muatan politis di balik nominasi tersebut, Jokowi hanya tertawa dan menyarankan agar wartawan menanyakan hal itu lebih lanjut.
"Ya ditanyakan saja. Orang bisa pakai kendaraan apa pun lah, bisa pakai NGO, bisa pakai partai," jelasnya.
Jokowi menambahkan bahwa ada kemungkinan pihak tertentu memanfaatkan organisasi masyarakat untuk menyebarkan tuduhan yang tidak berdasar.
"Bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu ya," ujarnya.
Dalam publikasi yang dirilis oleh OCCRP, selain Jokowi, terdapat beberapa nama lain yang juga disebutkan, seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pebisnis India Gautam Adani.
Apa Itu OCCRP?
OCCRP sendiri merupakan organisasi jurnalisme investigasi yang diakui secara global, dengan kantor pusat di Amsterdam dan memiliki staf yang tersebar di enam benua.
"Kami adalah ruang berita nirlaba yang berorientasi pada misi dan bermitra dengan outlet media lain untuk menerbitkan cerita yang mengarah pada tindakan nyata," demikian penjelasan yang terdapat dalam bagian about us di situs resmi OCCRP.
Organisasi ini didirikan pada tahun 2007 oleh Drew Sullivan dan Paul Radu, dan sejak itu telah berkembang menjadi kekuatan utama dalam jurnalisme investigasi kolaboratif.
Visi OCCRP adalah menciptakan dunia yang lebih terinformasi, di mana kehidupan, mata pencaharian, dan demokrasi tidak terancam oleh kejahatan dan korupsi.
Misi mereka adalah untuk memperkuat jurnalisme investigasi di seluruh dunia dan mengungkap kejahatan serta korupsi agar masyarakat dapat meminta pertanggungjawaban dari para pemimpin. OCCRP memiliki empat pilar utama, yaitu:
Investigasi: Memimpin proyek lintas batas yang kolaboratif dan menerbitkan cerita yang menyentuh hati.
Infrastruktur: Menyediakan pelatihan, alat, dan sumber daya untuk mendukung media investigasi.
Inovasi: Mengembangkan teknologi dan solusi baru yang bermanfaat bagi jurnalisme.
Dampak: Mempercepat perang melawan kejahatan dan korupsi global melalui kemitraan yang inovatif.
Drew Sullivan, Publisher OCCRP, menyatakan, "Korupsi merupakan bagian mendasar dari upaya merebut kekuasaan negara dan menjadikan pemerintahan otokratis berkuasa."
Ia menambahkan bahwa pemerintah yang korup melanggar hak asasi manusia, memanipulasi pemilu, dan menjarah sumber daya alam, yang pada akhirnya dapat menciptakan konflik akibat ketidakstabilan yang mereka ciptakan sendiri.
"Satu-satunya masa depan mereka adalah keruntuhan yang kejam atau revolusi berdarah," tutupnya.
Bashar Al-Assad Jadi Perhatian OCCRP
Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) telah menetapkan Bashar al-Assad, pemimpin Suriah yang telah digulingkan, sebagai "Person of the Year" untuk tahun 2024.
Sejak tahun 2012, OCCRP memilih individu yang paling berkontribusi terhadap kekacauan global akibat kejahatan terorganisir dan korupsi.
Penetapan pemenang dilakukan oleh panel juri yang terdiri dari para ahli dari berbagai kalangan masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis.
Rezim Assad dikenal dengan kontrol yang sangat terpusat, penindasan terhadap perbedaan pendapat, serta ketergantungan pada kekuatan aparat keamanan yang besar. Pasukan di bawah kepemimpinannya dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis, termasuk penyiksaan, pembunuhan, penggunaan senjata kimia, penahanan massal, dan serangan terhadap warga sipil.
Selain itu, rezim ini juga didanai oleh produksi narkoba seperti Captagon dan berbagai bentuk kejahatan terorganisir lainnya, termasuk penyelundupan manusia, pencurian barang antik, dan perdagangan senjata.
Dengan cara ini, rezim Assad berhasil mengumpulkan miliaran dolar untuk mempertahankan kekuasaannya yang otoriter dan brutal, sambil menyebarkan kekerasan, narkoba, dan kriminalitas di seluruh kawasan.