Praktisi Hukum Minta OCCRP Sertakan Bukti Jokowi Korupsi
Perbuatan OCCRP menominasikan Jokowi dalam daftar tokoh korup itu, dinilai menghina kedaulatan bangsa Indonesia.
Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) dinilai memfitnah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Karena, OCCRP telah menominasikan Jokowi sebagai tokoh korup tanpa bukti.
"Itu adalah kejahatan fitnah yang merusak nama baik orang lain, sehingga publikasi OCCRP itu jelas bertentangan dengan Pasal 19 ayat (3) Konvensi Internasional Hak-Hak Sipil & Politik (ICCPR), yang sudah diratifikasi Indonesia melalui UU Nomopr 12 Tahun 2005," kata akademisi dan praktisi hukum dari Universitas Trisakti Albert Aries dalam keterangannya, Rabu (1/1).
Menurut dia, perbuatan OCCRP menominasikan Jokowi dalam daftar tokoh korup itu, juga menghina kedaulatan bangsa Indonesia. Sebab, tudingan itu tak hanya dialamatkan ke Jokowi, namun pemerintah Indonesia.
"Selama 10 tahun Pemerintahan Jokowi pasti penuh kekurangan, tapi bagaimanapun juga banyak hal baik yang diwariskan Jokowi,” kata Albert.
Di sisi lain, dia melihat OCCRP mengambil peran konstitusional DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan (supervisi) terhadap Presiden ke 7 RI. Bahkan, hal itu sama sekali tidak pernah diusulkan DPR,
"Apalagi sampai terbukti melakukan pelanggaran hukum berdasarkan Pasal 7 A UUD 1945," terang Albert Aries.
Albert Aries mengingatkan LSM Asing sebagai bagian dari demokrasi untuk tetap menghormati kedaulatan Indonesia. Kemudian, kembali pada asas hukum internasional 'Omnis indemnatus pro innoxio legibus habetur'.
"Yaitu setiap orang yang belum pernah terbukti bersalah oleh peradilan yang adil haruslah dianggap tidak bersalah secara hukum," tegas Albert.
Daftar Pemimpin Dunia Paling Korup Versi OCCRP
Presiden RI ke-7 Joko Widodo masuk ke dalam nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). OCCRP merupakan organisasi independen berisi jurnalisme investigasi terbesar di dunia, yang berkantor di Amsterdam, Belanda.
Berdasarkan laporan OCCRP, Jokowi masuk lima besar yang paling banyak dipilih sebagai tokoh paling korup di dunia. Nama Jokowi masuk bersama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Hasina, dan Pengusaha dari India Gautam Adani.
OCCRP mengumumkan, Presiden Suriah Bashar Al Assad yang telah digulingkan baru-baru ini menjadi pemenang Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption. Nominasi ini berdasarkan dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP.
Laman tersebut tidak memuat data apa pun terkait Jokowi. Hanya ada profil dewan juri, semisal Alia Ibrahim, CEO media daraj.com; dan pendiri OCCRP yaitu Paul Radu dan Drew Sullivan.
"Kami meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP," kata OCCRP dalam keterangannya dikutip Selasa (31/12).