Profil Singkat Empat Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold Dikabulkan MK
Mereka adalah empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menghapus ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen. Putusan ini diumumkan majelis hakim MK dalam sidang putusan atas perkara nomor perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 di gedung MK, Jakarta, Selasa (28/2).
Keputusan MK tersebut setelah melalui perjalanan panjang dan menghadapi 27 kali gugatan. Presidential threshold, yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sebelumnya mensyaratkan partai politik atau koalisi partai memiliki minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden. Ketentuan ini sering dikritik karena dianggap membatasi kompetisi politik dan menguntungkan partai-partai besar.
Profil Mahasiswa Penggugat
Ada empat sosok di balik jalan panjang keputusan MK yang menghapus batas ambang pencalonan presiden itu. Mereka adalah empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Keempatnya yakni Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq dan Tsalis Khoirul Fatna. Berikut profil singkat empat mahasiswa pengunggat presidential threshold:
Pertama ada Rizki Maulana Syafei. Rizki aktif di pelbagai kegiatan kampus. Hal itu terlihat dari keterangan biodata Rizki dari laman LinkedIn, seperti menjadi Himpunan Mahasiswa Islam sebagai Bendahara Umum periode Agustus 2023 - September 2024, Komunitas Pemerhati Konstitusi sebagai Kepala Divisi Media dan Informasi periode Mei 2023 - Mei 2024.
Kemudian Himpunan Mahasiswa Islam sebagai Kepala Bidang KPP periode September 2022 - September 2023 dan Angkringan Literasi sebagai Founder.
Rizki juga menyabet sejumlah penghargaan seperti 16 Besar Lomba Apbn 2023 Kementerian Keuangan dan Juara 1 Lomba Debat Festival Syariah International 4.0 Fakultas Syariah UNIDA.
Selanjutnya ada Faisal Nasirul Haq. Sama seperti Rizki, Faisal meraih sejumlah penghargaan selama berkecimpung di dunia kampus.
Dikutip dari laman UIN Sunan Kalijaga, Faisal pernah menjadi Juara 3 Lomba Esai Hukum Nasional pada 2023.
Selanjutnya ada Enika Maya Oktavia. Enika juga dikenal sebagai mahasiswa berprestasi.
Dikutip dari laman Instagram @pskhuinsuka, Enika pernah meraih anugerah Mahasiswa Teladan Mutu pada penganugerahan Mutu Mahasiswa Teladan Mutu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2024.
Selain itu, Enika juga berhasil meraih juara tiga dalam lomba debat yang diselenggarakan Bawaslu pada 2022 lalu. Dia bersama rekannya, Rahmatika Monati dan Faraz Almira Arelia juga meraih prestasi Best Speaker.
Terakhir ada Tsalis Khoirul Fatna. Tidak banyak informasi menjelaskan latar belakang mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta ini. Hanya saja, di laman LinkedIn, Tsalis menuliskan keterangan sebagai mahasiswi hukum sekaligus freelancer yang mahir dalam bidang tarik suara.
Tsalis juga menyukai dunia broadcasting, kecantikan, dan fashion hijab. Memiliki kemampuan menguasai excel, aktif dalam menyuarakan hak-hak perempuan serta memperjuangkan apa yang seharusnya diperjuangkan.