Jokowi Masuk Nominasi Pimpinan Korup Versi OCCRP, KPK Persilakan Pihak Punya Bukti Lapor
KPK mempersilakan kepada pihak-pihak menggunakan hak hukumnya ke aparat penegak hukum yang ada.
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan kepada pihak memiliki bukti agar segera melaporkan.
"KPK mempersilakan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara, untuk dapat dilaporkan," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (2/1).
Tessa kemudian menyinggung semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di muka hukum. Oleh sebab itu, KPK mempersilakan kepada pihak-pihak menggunakan hak hukumnya ke aparat penegak hukum yang ada.
"Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi," pungkas Tessa.
Jokowi Masuk Pimpinan Korupsi di Dunia
Berdasarkan laporan OCCRP, Jokowi masuk lima besar yang paling banyak dipilih sebagai tokoh paling korup di dunia. Nama Jokowi masuk bersama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Hasina, dan Pengusaha dari India Gautam Adani.
OCCRP mengumumkan, Presiden Suriah Bashar Al Assad yang telah digulingkan baru-baru ini menjadi pemenang Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption. Nominasi ini berdasarkan dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP.
Laman tersebut tidak memuat data apa pun terkait Jokowi. Hanya ada profil dewan juri, semisal Alia Ibrahim, CEO media daraj.com; dan pendiri OCCRP yaitu Paul Radu dan Drew Sullivan.
"Kami meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP," kata OCCRP dalam keterangannya dikutip Selasa (31/12).