Saat Ancaman Hasto Kristiyanto Bongkar Skandal Korupsi Elite Negara Bikin Istana Beraksi
Guntur Romli menyinggung sikap kooperatif Hasto dalam menghadapi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menjadi sorotan publik setelah kabar bahwa dirinya telah menyiapkan puluhan video berisikan bukti keterlibatan petinggi negara dalam kasus korupsi. Informasi ini pertama kali diungkapkan oleh politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli, melalui akun Instagram pribadinya, @gunroml, pada Kamis (26/12).
Dalam video yang dibagikan, Guntur Romli menyinggung sikap kooperatif Hasto dalam menghadapi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.
"Mas Hasto itu taat hukum dan kooperatif," kata Guntur.
Dia kemudian mengungkapkan yang lebih menarik perhatian adalah klaim bahwa Hasto telah memproduksi puluhan video yang mendokumentasikan keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam skandal korupsi.
"Menarik adalah Mas Hasto sudah membuat puluhan video itu adalah yang tadi disampaikan yang pertama. Kan ada lanjutan puluhan video yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi" jelas Guntur.
Bukti Video Menggemparkan
Guntur mengaku telah menonton beberapa video yang dibuat oleh Hasto. Menurutnya, video-video tersebut tidak hanya menyebutkan nama-nama petinggi negara yang terlibat, tetapi juga menyertakan bukti-bukti yang mendukung klaim tersebut.
"Dan ini video-video nanti, itu kalau dirilis akan menggemparkan, akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik, dan luar biasa. Karena yang akan disebut nama-namanya dan bukti-buktinya, nanti sungguh mencengangkan," ucapnya.
Respons Istana hingga Nasdem
Menanggapi pernyataan politikus PDIP Mohamad Guntur Romli terkait puluhan video bukti kasus korupsi para elite negara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mempersilahkan Hasto Kristiyanto untuk mempublikasikan video tersebut jika memiliki bukti yang kuat.
"Ya memang ada? Kalau ada ya sampaikan saja," sebut Hadi kepada wartawan, Minggu (29/12).
Namun, Hadi juga mengingatkan bila ingin membeberkan soal video tersebut tentunya harus ada dasar pembuktiannya dan harus disampaikan secara hukum.
"Kan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukumlah," pungkas dia.
Disamping itu, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Saan Mustopa menilai hal tersebut merupakan ranah hukum sehingga perlu diproses secara hukum.
"Itu nanti kita serahin saja. Ini kan proses hukum. Jadi biar saja nanti hukum nanti yang akan memprosesnya," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (29/12).
Saan enggan menanggapi lebih jauh mengenai isu Hasto memiliki sejumlah bukti video mengenai skandal korupsi yang melibatkan petinggi negara.
Bakal Bongkar Skandal, Hasto singgung Presiden 3 Periode
Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku, Hasto Kristiyanto menyebut sudah menyadari sejak awal risiko yang akan diterimanya saat mengkritisi demokrasi dan pemerintahan.
"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko yang akan saya hadapi," kata Hasto.
Selain itu, Hasto juga menyinggung berbagai intimidasi dari pihak lain yang meminta agar PDIP tidak memecat kader pelanggar konstitusi serta menyebut sosok presiden yang dinilainya punya ambisi kekuasaan dengan meminta perpanjangan masa jabatan hingga tiga periode.
"Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu. Maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi" ujar Hasto.
Hasto juga mengaku bahwa banyak intimidasi yang terus berdatangan dari aparat penegak hukum, sehingga pihaknya tidak akan menyerah dan siap menanggung risiko.
"Kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk," tegas Hasto.
KPK Tetapkan Hasto Tersangka Kasus Suap
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap. Penetapan ini terkait suap Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap mantan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penetapan tersangka terhadap Hasto setelah pihaknya melakukan pengembangan atas perkara yang menyeret Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).
Setyo menjelaskan, penyuapan berawal dari ambisi Hasto menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas pemenang Pileg Sumatera Selatan (Sumsel) 1 yang meninggal dunia setelah Pileg 2019.
Namun, berdasarkan aturan posisi Nazarudin diisi caleg yang mengantongi suara tertinggi setelahnya, yakni Riezky Aprilia dengan perolehan suara sebanyak 44.402. Sementara Harun Masiku hanya 5.878 suara.
"Namun ada upaya-upaya dari saudara HK (Hasto Kristiyanto) untuk berusaha memenangkan HM (Harun Masiku) melalui upaya-upaya," kata Setyo.
Upaya Hasto itu di antaranya mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA). Judicial review itu diajukan pada 5 Agustus 2019 perihal Permohonan Pelaksanaan Putusan Judicial Review.
MA mengabulkan gugatan Hasto. Namun, KPU tidak mau melaksanakan putusan tersebut. Tak patah arang, Hasto meminta fatwa kepada MA. Selain upaya itu, Hasto juga meminta agar Riezky Aprilia mengundurkan diri agar posisinya diisi Harun Masiku.
"Namun, upaya tersebut ditolak oleh saudara Riezky Aprilia," sambung Setyo.
Tak menyerah, Hasto lalu memerintahkan Saiful Bahri untuk menemui Riezky Aprilia di Singapura dan meminta mundur. Lagi-lagi Riezky Aprilia menolak.
Setelah pelantikan anggota DPR RI, Hasto kembali meminta Riezky Aprilia untuk mundur. Karena upaya itu tak membuahkan hasil, Hasto bersama Harun Masiku dan DTI mencoba menyuap Wahyu Setiawan.
Hasto lalu menemui Wahyu Setiawan pada 31 Agustus 2019 untuk menyiapkan dua hal. Pertama, meminta agar meloloskan Maria Lestari dari dapil 1 Kalbar. Kedua, meminta agar menggantikan Riezky Aprilia peraih suara tertinggi kedua setelah Nazarudin Kiemas dengan Harun Masiku dari dapil 1 Sumsel.
"Yang berhasil hanya Kalbar," imbuh Setyo.
Setyo menambahkan bahwa menurut hasil penyidikan KPK, sebagian suap terhadap Wahyu Setiawan berasal dari kantong Hasto. Dia menyebut Hasto bahkan ikut andil dalam mengatur penyaluran dan mengendalikan Saiful Bahri serta DTI untuk menyuap Wahyu Setiawan.
"Saudara HK mengatur dan mengendalikan saudara DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil 1 Sumsel," tegas Setyo.
Dalam kasus ini, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Reporter Magang: Maria Hermina Kristin