Korban Pelecehan Dosen Modus Zikir Kelamin Bertambah jadi 22, Semuanya Mahasiswa Laki-Laki
Ritual Zikir Zakar dilakukan dosen berinisial RL di Mataram, Lombok, NTB.
Jumlah korban pelecehan seksual dengan modus ritual zikir kelamin yang dilakukan dosen berinisial RL di Mataram, Lombok, NTB, bertambah jadi 22 orang. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Koalisi Stop Pelecehan Seksual, Joko Jumadi.
Para korban, kata Joko,berstatus mahasiswa pria.
"Kami sudah mendapatkan informasi mengenai jumlah korban yang mencapai 12 orang, sementara dari sumber internal kampus kami menerima informasi tentang 10 orang, sehingga totalnya menjadi 22 orang," jelas Joko pada Selasa (31/12/2024).
Modus operandi yang digunakan oleh dosen tersebut untuk menarik perhatian korban adalah melalui pendekatan dalam acara kajian keagamaan, sambil mengamati mahasiswa yang memiliki latar belakang buruk.
Setelah berhasil menguasai korban, dosen itu kemudian memerintahkan mereka untuk bertobat dan melakukan pelecehan seksual dengan cara memegang kemaluan korban sambil berzikir, yang dikenal dengan istilah zikir zakar.
"Syukurlah, tidak ada mahasiswa yang disodomi, hanya mengalami pelecehan dengan dalih ritual agama. Selain itu, tidak ada korban yang berusia di bawah umur," tambah Joko. Ia juga menyampaikan bahwa akibat tindakan tersebut, dosen itu telah dipecat dari tiga institusi pendidikan tempat dia mengajar, yang terdiri dari satu perguruan tinggi negeri dan dua perguruan tinggi swasta.
Polisi bertugas menjaga keamanan masyarakat
Saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang dosen. Mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yang merupakan korban dan juga seorang alumni.
Menurut keterangan yang diberikan oleh korban, RL juga diduga telah melecehkan dua temannya. Apabila kedua teman korban tidak dapat hadir untuk memberikan keterangan, pihak kepolisian akan mencari bukti lain untuk memenuhi unsur pelecehan seksual.
Salah satu langkah yang akan diambil adalah mengekstrak handphone korban guna melihat percakapan yang dapat mengindikasikan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.
“Makanya kita tunggu informasi itu (keterangan dua teman korban) untuk menguatkan bahwa pelaku tidak sekali melakukan perbuatannya,” kata Direskrimmum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.
“Kami butuh informasi sebanyak mungkin. Selain keterangan korban sebagai pelapor, (alat bukti lain) kami lagi dalami,” tambah Syarif. Dengan demikian, pihak kepolisian berusaha memastikan bahwa semua bukti yang ada dapat mendukung proses hukum yang sedang berjalan.