Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki
Satreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.
Satreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki
"Perbuatan cabul itu dilakukan oleh pelaku AU sejak periode Januari-Maret 2024 lalu. Pelaku mengakui korbannya ada 8 orang santri," ujar Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya kepada merdeka.com Selasa (21/5).
Dody menjelaskan, pelaku selalu mencabuli korban pada dini hari yaitu sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itulah para santri sedang tertidur pulas.
Pelaku meraba dan memegang kemaluan para korban. Meski ada sebagian korban memberontak, tapi pelaku terus melakukan perbuatan tidak senonoh itu.
"Jadi modusnya pelaku ini melakukan perbuatan itu saat korban sedang tidur malam. Delapan korban merupakan pelajar di ponpes milik pelaku," jelas Dody.
Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Primadona menambahkan, pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren.
Para korban adalah santrinya di pondok pesantren ternama di Kabupaten Inhu tersebut.
"Pelakunya adalah pria dan korban juga pria. Korban masih di bawah umur, tapi dari delapan korban ini baru dua yang melapor," ucap Prima.
Prima menyampaikan pelaku sempat berusaha kabur keluar dari Provinsi Riau. Namun pelariannya terendus saat dia berada di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
"Pelaku ini mau kabur ke luar kota, tapi bisa kita dapat informasinya sehingga berhasil ditangkap," jelasnya.
Menurut pengakuan pelaku, ada korban yang dicabuli lebih dari 1 kali. Hal itu dilakukan pelaku jika korban tidak melawan atau tidak memberontak saat dicabuli pertama kali.
"Kalau korban tidak berontak atau melawan maka perbuatan itu diulang lagi. Tapi kalau ada korban yang memberontak atau memalingkan badan, pelaku ini hanya melakukannya satu kali saja," pungkas Prima.