Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun
Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun
Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
Pengasuh pondok pesantren itu berinisial BN. Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya.
Pencabulan itu diketahui sudah dilakukan oleh terduga pelaku sejak dua tahun terakhir. Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak DP3APPKB saat ini tengah mendampingi para korban. Korban sudah divisum dan nantinya hasil visum akan diserahkan ke pihak kepolisian sebagai alat bukti.
“Kemarin setelah kita terima dari enam anak yang kami dampingi, mereka sudah cerita semuanya tentang kejadian apa yang dia alami, baru setelah selesai kami ajak ke RSUD Karanganyar untuk melakukan pemeriksaan yang nanti hasilnya akan menjadi bukti visum untuk polisi,”
kata Ketua Divisi Pendampingan P2TP2A Karanganyar, Anastasia Sri Sudaryatni, dikutip dari kanal YouTube Liputan6 pada Jumat (8/9).
Usai adanya pelaporan ke pihak kepolisian atas kasus ini, terduga pelaku telah ditangkap. Polisi sudah menggelar perkara atas kasus tersebut. Kasus itupun dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Sebelumnya kasus itu ditangani oleh Polres Karanganyar. Tapi sekarang diambil alih oleh Dirreskrimum Polda Jateng.
“Sudah ditangani pihak polres, kemudian diambil alih ke Polda untuk ditindaklanjuti. Tadi sudah dilakukan gelar dan proses dan kasusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto.
Kini pihak P2TP2A sedang membantu menghilangkan trauma para korban. Mereka akan berkomunikasi dengan psikolog dan pihak ponpes. Sedangkan terduga pelaku masih diperiksa di Polda Jateng.