Tragis! Lansia di Bandung Barat Lecehkan Keponakannya Berstatus Disabilitas hingga Hamil
korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Apa penyebab bayi lahir cacat? Ada banyak faktor yang bisa menyebabkan bayi lahir cacat. Berikut ini adalah enam penyebab utama yang perlu Anda ketahui:Faktor genetik. Ini adalah penyebab yang paling umum dan tidak bisa dihindari. Faktor genetik bisa diturunkan dari orang tua atau didapat secara acak saat pembuahan. Faktor genetik bisa menyebabkan kelainan pada kromosom DNA atau mutasi pada gen tertentu. Contohnya adalah sindrom Down, sindrom Klinefelter, sindrom Turner, dan lainnya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang berisiko terkena cacat lahir? Ibu obesitas memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami komplikasi saat hamil dan melahirkan bayi. Komplikasi ini bisa menyebabkan bayi lahir cacat karena kurangnya aliran darah ke organ-organ penting seperti otak dan jantung.
-
Siapa yang terdampak neglectful parenting? Akibat kurangnya respons emosional dan cinta dari pengasuh mereka, anak-anak yang dibesarkan oleh orangtua yang tidak terlibat mungkin mengalami kesulitan membentuk ikatan di kemudian hari. Tidak adanya contoh baik dari orangtua juga mungkin membuat anak-anak ini cenderung berperilaku nakal.
"Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil," kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
Tri mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan keluarga korban terhadap kondisi badan korban berinisial R yang telah hamil, hingga akhirnya menaruh kecurigaan kepada pelaku dan melapor ke kepolisian.
Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.
“Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri," kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
Pelaku melakukan aksinya tersebut saat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi.
"Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan," kata Tri.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
"Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
Atas perbuatannya, menurut dia, tersangka dijerat dengan dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman paling lama 16 tahun penjara.