Dokter Lecehkan Pasien Wanita di Kota Tangerang, Ternyata Hanya Kantongi Izin Perawat
David juga menyebut klinik yang dijalankan oleh H sudah tidak memiliki izin.
Polres Metro Tangerang Kota mengungkap sebuah temuan dari hasil pemeriksaan terhadap H seorang dokter yang diduga melecehkan pasien wanita berusia 19 tahun di klinik Larangan, Kota Tangerang sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero menyebut kalau H ternyata bukanlah seorang dokter, melainkan hanya memiliki izin sebagai perawat tenaga kesehatan.
"Bahwa tersangka dalam melakukan praktiknya hanya memiliki izin sebagai perawat atau tenaga kesehatan bukan sebagai Dokter atau tenaga medis," ucap David dalam keteranganya, Selasa (3/9).
Tidak hanya itu, David juga menyebut klinik yang dijalankan oleh H sudah tidak memiliki izin. Karena izin praktik dari klinik H telah mati masa berlakunya sejak 2022.
"Dikarenakan izin yang mati, maka Tersangka tidak diperbolehkan melakukan kegiatan praktik kesehatan di klinik tersebut," ujarnya.
Sementara terkait kasus pelecehan ini, David menyebut kalau H tidak menjalankan SOP dengan benar. Sebagai tenaga medis seharusnya memberikan pendampingan ketika menjalani pemeriksaan kepada pasien lawan jenis.
"Bahwa SOP yang benar dalam melakukan pemeriksaan terhadap lawan jenis harus didampingi tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan jenis kelamin pasien," kata David.
"Tersangka melakukan pemeriksaan yang tidak sesuai SOP tenaga kesehatan terhadap kaum rentan, yang mana seharusnya prosedur tersebut dilakukan oleh tenaga medis (dokter)," tambahnya.
H dijerat dengan Pasal 6 Huruf C UU No. 12 Tahun 2022 Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta
Akibat aksinya yang diduga melecehkan seorang pasien perempuan saat hendak diperiksa. Dimana saat itu, si pasien pun tidak terima dan melaporkan H ke Polres Metro Tangerang Kota.
"Sudah kami sudah gelar perkara untuk menetapkan H sebagai tersangka," kata David.
- Bocah Tenggelam di Area Lomba Layar PON Aceh-Sumut, Begini Kronologi Lengkapnya
- Cerita Turis Jerman Kagum Lihat Langsung IKN
- Forum Kreator Era AI Diharapkan Bisa Berbagi Pengalaman Gunakan AI
- Nikita Mirzani akan Diperiksa terkait Kasus Dugaan Aborsi Anaknya Besok
- Kampanye di Kolaka, Cagub ASR Jelaskan Tiga Program Dasar Sejahterakan Rakyat Sultra
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024