Mensesneg Respons 'Ancaman' Hasto Bakal Bongkar Skandal Elite Politik
Hal tersebut Hasto sampaikan dalam salah satu pernyataan videonya usai ditetapkan menjadi tersangka
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto secara terang-terangan ingin membongkar skandal politik yang melibatkan para ketum partai. Hal tersebut dia sampaikan dalam salah satu pernyataan videonya usai ditetapkan menjadi tersangka korupsi Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mempertanyakan pernyataan Hasto akan hal tersebut. Pun menurut bila benar ada akan hal itu ia mempersilakan saja.
"Ya memang ada? Kalau ada ya sampaikan saja," sebut Hadi kepada wartawan, Minggu (29/12).
Hadi lantas mengingatkan bila ingin membeberkan soal akan gal tersebut tentunya harus ada dasar pembuktiannya dan harus disampaikan secara hukum.
"Kan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukum lah," pungkas dia.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Hasto dalam dua pekara sekaligus yakni terlibat dalam kasus korupsi PAW dan perintangan penyidikan perburuan Harun Masiku.
Meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka, KPK masih belum melakukan penahanan terhadap Hasto.
Kata KPK
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penahanan terhadap Hasto merupakan kewenangan dari penyidik. Sehingga, dirinya belum bisa memastikan kapan penahanan itu bakal dilakukan.
"Ya itu nanti akan menjadi kewenangan penyidik ya. Penyidiknya akan menilai kapan para tersangka ini akan dilakukan penahanan, tidak hanya kepada saudara HK tetapi juga tersangka-tersangka yang lain," kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (28/12).
"Ada aspek materiil, aspek formil terhadap penahanan para tersangka, termasuk juga apakah perkara ini nanti akan siap untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dan untuk disidangkan," sambungnya.
Dia menjelaskan, untuk proses penahanan memiliki waktu atau masanya selama 60 hari. Sehingga, apakah nantinya akan segera dilakukan penahanan atau tidak kepada Hasto.
"Sehingga nanti kita akan ikuti sama-sama, apakah proses penahanan itu akan dilakukan segera, atau memang menunggu kecukupan alat bukti untuk memperkuat alat bukti yang ada saat ini maupun juga penilaian dari jaksa penuntut umum," jelasnya.
"Kalau seandainya jaksa penuntut umum sudah menilai ini sudah layak untuk segera dilimpahkan, bisa segera dilakukan penahanan," sambungnya.
Kemudian, saat disinggung kembali khawatir atau tidak jika KPK belum melakukan penahanan bakal menghilang sejumlah barang bukti, dia pun menyinggung soal pernyataan Hasto yang akan taat hukum.
"Ya tadi kita kembali ke pernyataan beliau ya, bahwa beliau akan taat hukum. Saya pikir akan menjadi paradoks apabila beliau mengatakan seperti itu tetapi melakukan hal yang berbeda. Saya pikir itu menurut penilaian kami seyogianya tidak dilakukan oleh saudara HK," pungkasnya.