Habiburokhman Minta Hormati Hak Hasto Lakukan Pembelaan Diri Usai Jadi Tersangka KPK
Meski demikian, Wakil Ketua Umum Gerindra ini menghormati hak Hasto untuk membela diri.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menghormati KPK yang memproses kasus Harun Masiku yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Habiburokhman mempersilakan lembaga anti rasuah melaksanakan tugasnya.
"Soal Harun Masiku dan sebagainya silakan saja KPK memproses, kita hormati hak KPK untuk melaksanakan tugasnya," kata Habiburokhman di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12).
Meski demikian, Wakil Ketua Umum Gerindra ini menghormati hak Hasto untuk membela diri.
"Tapi kita hormati juga haknya Pak Hasto untuk melakukan pembelaan diri, kita berikan kesempatan seluas-luasnya kepada beliau," ujarnya.
Mengenai kasus ini politis atau tidak Habiburokhman memilih untuk tak berdebat. Dia membiarkan aturan ditegakkan dan saling memaparkan bukti-bukti.
"Kalau soal ini politik enggak politik itu sampai kiamat kita enggak akan selesai berdebat, pasti akan sangat subjektif, orang yang keinjek akan teriak, orang yang enggak keinjek ya akan diam saja, itulah dunia kita saat ini," tuturnya.
"Tapi kalau aturan nanti ditegakkan yang dituduhkan maupun yang dibantahkan itu sama sama harus ada buktinya," pungkas Habiburokhman.
Hasto Buka Suara Usai Jadi Tersangka
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka KPK. Dia menyampaikan bahwa PDIP Perjuangan menghormati keputusan dari KPK. Hasto menyadari sejak awal saat mengkritisi demokrasi dan pemerintah, dia paham resiko akan dipenjara suatu hari nanti.
Hasto menyatakan pihaknya tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, PDIP sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap. Penetapan ini terkait suap Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap mantan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.