Tidak Ada Politisasi di Kasus Hasto, KPK Diminta Berani dan Tak Takut Intervensi
Fernando menilai, tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi kasus yang menjerat Hasto tersebut.
Akademisi Universitas 17 Agustus Jakarta, Fernando Emas secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas perkembangan kasus yang telah lama terkatung-katung.
Dia menilai, tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi kasus yang menjerat Hasto tersebut. Untuk itu, Fernando menyarankan PDI Perjuangan untuk bisa segera menuntaskan persoalan yang menjerat Sekjen mereka agar tidak berdampak di internal.
“Saya melihat tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi kasus yang menimpa Harun Masiku dan Hasto. Begituju juga lebih baik bagi PDI Perjuangan untuk bisa segera tuntas persoalan tersebut sehingga tidak tersandera terus yang akan berdampak negatif. Sebaiknya PDI Perjuangan memanfaatkan momen Kongres tahun 2025 bersih-bersih dari kader yang terkena kasus hukum,” kata Fernando kepada wartawan, Kamis (26/12).
Menurut Fernando, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap tokoh-tokoh politik berpengaruh seperti Hasto. Ia mengingatkan pentingnya menjaga independensi KPK dari segala bentuk intervensi.
"KPK harus berani dan tidak takut terhadap upaya intervensi dari pihak manapun, termasuk ancaman Megawati Soekarnoputri untuk mendatangi KPK jika Hasto ditangkap," ungkapnya.
Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi
Fernando juga menyoroti peran pemerintah dalam memastikan tidak adanya campur tangan terhadap proses hukum. Komitmen pemerintah Prabowo dalam pemberantasan korupsi, katanya, harus dibuktikan dengan tidak mengintervensi penanganan kasus yang sedang berjalan.
Fernando menegaskan bahwa langkah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka bukanlah tindakan politisasi hukum. Ia mengacu pada pernyataan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang menyebut bahwa KPK sebenarnya sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka sejak 2020. Namun, adanya intervensi kuat menyebabkan kasus ini mandek selama bertahun-tahun.
"Informasi dari Novel Baswedan justru membuktikan bahwa proses hukum terhadap Hasto telah dihambat oleh intervensi, bukan karena kurangnya bukti," terang Fernando.
Fernando juga menyerukan agar Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan, mengambil sikap yang mendukung langkah KPK dalam menegakkan hukum. Ia menekankan pentingnya semua pihak, termasuk Megawati, untuk bersikap kooperatif jika diminta memberikan keterangan terkait kasus ini.
"Megawati sebaiknya bersabar datang ke KPK, karena kemungkinan besar akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait status Hasto sebagai tersangka," katanya.
Fernando mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan memperkuat KPK sebagai lembaga anti-rasuah. Ia menekankan pentingnya menjaga independensi KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi, tanpa ada tekanan atau pengaruh dari pihak-pihak tertentu.
Fernando mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan bahwa dukungan terhadap penegakan hukum yang adil adalah tanggung jawab bersama.
"Kita semua harus memastikan bahwa KPK dapat bekerja secara independen demi memberantas korupsi yang merusak negara ini," tutupnya.