Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers

Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers

Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers

Menurut Hasto, dalam sesi wawancaranya dengan TV, mengaku tidak ada niatan untuk menghasut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut seharusnya pihak yang mempermasalahkan ucapannya saat sesi wawancara di stasiun TV nasional diproses melalui Dewan Pers, bukan termasuk ranah pidana oleh kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan Hasto usai memenuhi undangan pemeriksaan yang ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan hoaks kecurangan Pemilu 2024, Selasa (4/6) siang.

“Karena ini terkait produk jurnalistik maka kami berkonsultasi dengan Dewan Pers. Tetapi prinsipnya saya bertanggung jawab penuh terhadap apa yang saya sampaikan baik secara politik secara hukum maupun sosial,” kata Hasto kepada awak media.

Merdeka.com

Menurut Hasto, dalam sesi wawancaranya dengan TV, mengaku tidak ada niatan untuk menghasut atau menggerakan orang sampai menciptakan kerusuhan.


“Yang saya sampaikan ini terkait dengan produk jurnalistik yang diatur dengan UU pers dan kebebasan pers merupakan bagian dari amanat reformasi yang kita perjuangkan dengan susah payah,” ucapnya.

Meski begitu, Hasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya ketika menjadi narasumber di dua stasiun TV pada Maret. Lantas, dikaitkan dengan demo yang terjadi kerusuhan pembakaran ban depan DPR.

“Buat kami ini merupakan bagian pendidikan politik. Dan kita membangun kesadaran hukum, maka kami hadir terlepas dari apapun motif yang mengadukan saya, tapi saya hadir memenuhi undangan klarifikasi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Pengacara Hasto, Patra M Zen pun menyinggung soal laporan yang salah alamat. Sebab, apabila pernyataan dari kliennya yang dipermasalahkan, seharusnya diproses melalui Dewan Pers.

“Itu, makanya Pak Hasto sampaikan tadi, ini yang dipermasalahkan pengadu/ pelapor, produk jurnalistik, produk teman-teman jurnalis. Mestinya ke Dewan Pers,” kata Patra.

Oleh sebab itu, Patra menyebut kehadiran Hasto dalam rangka memenuhi panggilan pemeriksaan guna mengklarifikasi isi dari laporan yang sudah diterima aparat kepolisian.

“Justru itu, ini makanya dia klarifikasi. Karena (Pemeriksaan hari ini) nggak wajib, tapi Pak Hasto sebagai warga negara, Sekjen partai yang baik, hadir. Kalau itu tanya penyidik (soal kelanjutan kasus),” tuturnya.


Adapun dalam dokumen laporan yang diterima, Hasto turut dilaporkan oleh dua orang yakni Hendra dan Bayu Setiawan. Dimana ucapan Hasto saat wawancara di stasiun TV dikaitkan oleh pelapor soal aksi unjuk rasa yang terjadi di Depan Gedung DPR/MPR.

Atas hal itu, Hasto pun dilaporkak karena iduga melanggar tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga

Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya
Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya

Ada beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diperiksa Polisi, Hasto Dapat Pesan Khusus dari Megawati
Diperiksa Polisi, Hasto Dapat Pesan Khusus dari Megawati

Hasto mengaku telah diperiksa penyidik selama hampir 3 jam terkait pernyataannya.

Baca Selengkapnya
Beda Dari yang Lain, Dua Anggota Polisi Ini Lakukan Kegiatan Tak Biasa saat Bertugas
Beda Dari yang Lain, Dua Anggota Polisi Ini Lakukan Kegiatan Tak Biasa saat Bertugas

Momen lucu dua polisi mewarnai gambar di tengah tugasnya.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Polisi Siagakan 129.923 Personel dan 1.748 Pos Pengamanan untuk Nataru
Polisi Siagakan 129.923 Personel dan 1.748 Pos Pengamanan untuk Nataru

Terkait rekayasa lalu lintas, terdapat tiga skema yang disiapkan.

Baca Selengkapnya
Dampak Negatif TV pada Perkembangan Anak, Orang Tua Wajib Tahu
Dampak Negatif TV pada Perkembangan Anak, Orang Tua Wajib Tahu

Televisi, sebagai salah satu sumber hiburan, memiliki dampak yang signifikan pada tumbuh kembang anak-anak.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek
Polisi Ini Diuji Kesetiaannya dengan Pacar oleh Atasan, Aksinya Sukses Bikin Kekasih Klepek-klepek

Viral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.

Baca Selengkapnya