![Kubu Hasto Ogah Disebut 'Baper' Bikin Laporan Sana-Sini: Itu Hak Hukum Kami](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/1/1719822915637-x5zq9.jpeg)
![Kubu Hasto Ogah Disebut 'Baper' Bikin Laporan Sana-Sini: Itu Hak Hukum Kami](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/1/1719822915637-x5zq9.jpeg)
Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ogah disebut baperan karena membuat laporan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga yang terbaru ke PN Jakarta Selatan gara handphone miliknya dan Staffnya, Kusnadi disita oleh penyidik KPK.
Koordinator Tim Hukum PDIP, Ronny Talapessy menyebut upaya membuat laporan hanya sebagai hak konstitusi.
"Bukan baper, Kita percaya terhadap negara ini dibangun oleh negara hukum. Maka apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny di PN Jakarta Selatan, Senin (1/7).
Ronny menilai, penyitaan handphone dan buku catatan milik Hasto telah menjadi sorotan masyarakat. Sehingga perlu diluruskan perihal penyitaan tersebut.
Sebab KPK memang saat ini tengah mengusut keberadaan buronan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI, Harun Masiku.
Namun di tengah pengusutan tersebut, malah berakhir dengan penyitaan sepihak yang dilakukan penyidik antirasuah.
merdeka.com
Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Rony Talapesy melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas terkait tindakan penyidik yang tidak profesional.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy menilai pemeriksaan kliennya dilakukan penyidik KPK merupakan kejahatan hukum.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum kubu Hasto, Ronny Talapessy menyebut, buku catatan tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMardiono tetap optimis masih banyak ruang bagi PPP untuk berjuang. Termasuk ruang hukum dan politik.
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki Hadimuljono diangkat sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Baca SelengkapnyaRonny mengatakan, panggilan dari lembaga penegak hukum berturut-turut dilayangkan kepada kliennya.
Baca SelengkapnyaTim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaAwan gelap demokrasi tetap terjadi dan mengganggu seluruh legitimasi dari proses demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKehadiran itu jika hakim nantinya meminta untuk hadir sebagai saksi dalam sidang perkara PHPU Pilpres
Baca Selengkapnya