![KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/1/1719809739650-9h0au.jpeg)
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya
KPK yakin LPSK tidak sembarangan memberikan perlindungan kepada seseorang.
KPK yakin LPSK tidak sembarangan memberikan perlindungan kepada seseorang.
Penyitaan handphone milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut panjang. Kusnadi meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
KPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.
"Terkait Kusnadi mengajukan perlindungan di LPSK. Semua pihak berhak untuk mengajukan perlindungan ke LPSK apabila merasa terancam," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Senin (1/7).
KPK yakin LPSK tidak sembarangan memberikan perlindungan kepada seseorang. KPK juga meminta kepada Kusnadi menyampaikan fakta sebenarnya seputar penyitaan tersebut.
"Ya kami juga mengimbau kepada saudara Kusnadi untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya kalau seandainya ada ancaman-ancaman kepada yang bersangkutan, tentunya fakta-fakta tersebut harus benar-benar sesuai dengan kenyataan ya," ujarnya.
KPK menegaskan dalam penyitaan handphone staf Hasto tersebut sama sekali tidak ada unsur ancaman. Namun penyitaan tersebut dalam rangka untuk mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku.
"Dan kembali lagi, KPK tidak memiliki informasi kapan, apa, dan siapa yang melakukan pengancaman tersebut kepada Kusnadi," imbuhnya.
Seperti diketahui, Kusnadi bersama dengan penasihat hukumnya, Ronny Talapessy, Petrus Selestinus, Jimmy dkk di Jakarta, Jumat (28/6/2024). Dia meminta perlindungan ke LPSK karena khawatir dikriminalisasi oleh oknum penyidik antirasuah.
Ronny Talapessy mengatakan, kedatangan ke LPSK ini dalam rangka meminta perlindungan dari LPSK atas kejadian yang telah diterima Kusnadi ataupun mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Staf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaLPSK memutuskan hanya tiga yang menjadi terlindung, yakni Panji Harjanto, HT, dan UN.
Baca SelengkapnyaRespon KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Baca SelengkapnyaLaporan itu buntut penyitaan sejumlah barang termasuk handphone saat mendampingi Hasto ketika diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaNamun, Hasto memastikan akan hadir memenuhi panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca SelengkapnyaPermintaan pergantian penyidik dalam menangani sebuah kasus harus adanya dasar yang kuat.
Baca SelengkapnyaSebanyak 514 DPC PDIP menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca Selengkapnya