Alasan Kusnadi Staf Hasto Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri Usai HP dan Buku Disita: Saya Merasa Dirugikan
Kusnadi menyebut tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK sebagai intimidasi.
Kusnadi mengaku dirugikan atas tindakan penyidik KPK yang menyita sejumlah dokumen dan handphone saat mendampingi Hasto dalam pemeriksaan di gedung antirasuah pada Senin (10/6) lalu.
Alasan Kusnadi Staf Hasto Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri Usai HP dan Buku Disita: Saya Merasa Dirugikan
Staf dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengungkapkan alasan dirinya melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.
Kusnadi mengaku dirugikan atas tindakan penyidik KPK yang menyita sejumlah dokumen dan handphone saat mendampingi Hasto dalam pemeriksaan di gedung antirasuah pada Senin (10/6) lalu.
"Pertama saya itu lapor ke sini karena merasa dirugikan saja. Karena yang pertama saya dirugikan sama Pak Rossa bilangnya saya dipanggil bapak, ternyata tidak," kata Kusnadi saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/6).
Selain itu, Kusnadi menyebut tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK sebagai intimidasi. Karena penyidik KPK menyita barang milik Kusnadi tanpa sepengetahuan Hasto.
“Kedua, barang sitaan yang dibawa sama Pak Rossa ternyata Pak Hasto sama sekali tidak mengetahui, itu yang bikin saya melaporkan ke sini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus menjelaskan alasan melaporkan tindakan penyitaan itu ke Bareskrim Polri.
Karena, tindakan penyitaan penyidik KPK yang dilakukan kepada Hasto dan Kusnadi masuk dalam delik pidana umum.
“Hari ini Pak Kusnadi akan melaporkan oknum penyidik KPK yang bernama Rossa dan kawan-kawan atas dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan perampasan barang milik pribadi dan barang milik Pak Hasto Kristiyanto,” bebernya.
Petrus menjelaskan, laporan yang dilayangkan Kusnadi akan menjadi satu kesatuan dengan penyitaan barang Hasto oleh penyidik KPK.
“Peristiwa ini satu kesatuan, jadi laporan oleh Kusnadi itu akan menyangkut juga kepentingan barang milik Hasto yang disita secara tidak melalui prosedur,” tuturnya.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang Kusnadi, termasuk buku dan ponsel Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Penyitaan itu dilakukan saat Hasto diperiksa KPK terkait kasus korupsi eks kader dan caleg PDIP Harun Masiku pada Senin (10/6) kemarin.
Kuasa hukum kubu Hasto, Ronny Talapessy mengungkapkan kronologi penyitaan buku dan ponsel Hasto.
Dia menjelaskan, saat proses pemeriksaan Hasto, tiba-tiba salah satu penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti menghampiri staf Hasto bernama Kusnadi.
Kepada Kusnadi, Rossa menyampaikan dipanggil oleh Hasto ke ruang penyidik yang berada di lantai 2 gedung KPK.
"Tiba-tiba ada seorang penyidik yang datang memakai masker dan memakai topi, yang tiba-tiba memanggil staf dari Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto. Yang disampaikan (penyidik ke Kusnadi) adalah bahwa bapak memanggil ke lantai 2," jelas Ronny, Selasa (11/6).
"Sehingga, saudara Kusnadi ikut karena mengetahui bahwa bapak memanggil sehingga yang bersangkutan mengikuti penyidik masuk ke dalam dan ke lantai 2," sambungnya.
Namun, yang terjadi adalah Kusnadi digeledah. Barang-barang yang dibawa Kusnadi juga disita.
Barang tersebut adalah dua buah ponsel dan buku Hasto, ponsel Kusnadi, kartu ATM, dan kunci rumah Kusnadi.
"Jadi kami melihat bahwa ini seperti dijebak, ya kan. Karena beliau tahu Pak Hasto manggil beliau ke atas, masuk ke lantai 2 langsung minta HP-nya, langsung digeledah isi tasnya, kemudian diminta keluar," ungkap dia.