Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas

Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas

Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas

Kuasa hukum Kusnadi meminta Dewas KPK segera memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik berat penyidik KPK.

Tim kuasa hukum Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi menyambangi gedung Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

Mereka melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan penyidik KPK saat menyita barang Kusnadi.


Tim kuasa hukum Kusnadi yang hadir adalah Ronny Talapessy, Alvon Kurnia Palma, dan Yohannes Tobing. 

Ini merupakan aduan kedua kubu Kusnadi ke Dewas KPK. Laporan pertama disampaikan pada Selasa (11/6).

"Dalam hal ini, kami sudah menyampaikan dugaan terjadi pelanggaran terhadap hukum, terkait dengan awalnya tanggal 10 Juni, ketika Saudara Kusnadi dijebak, dibohongi, kemudian dirampas barang milik pribadi, dan juga buku DPP PDI Perjuangan," kata Ronny kepada wartawan di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Kamis (20/6).


Ronny menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik Kusnadi. Apalagi, dalam surat penyitaan yang ditunjukkan penyidik KPK tertanggal 24 April 2024.

"Dalam proses perampasan tersebut, diberikan surat tanda terima yaitu tanggal 24 April 2024 surat tanda terima barang bukti. Ini adalah surat pertama, yang kami melihat bahwa terjadi kesalahan dalam proses perampasan barang milik pribadi saudara Kusnadi, di sini tertera tanggal 23 April 2024 ya," sebutnya.

Ronny menduga, ada pemalsuan surat penyitaan barang Kusnadi. Dugaan ini berangkat dari adanya tanda tangan Kusnadi dalam surat penyitaan penyidik KPK. Padahal, Kusnadi tak pernah menandatangani surat tersebut.

“Di sini teman-teman, kami menduga telah terjadi pemalsuan surat. Karena apa? Surat yang sah adalah surat di mana tanggal 23 April, di mana sudara Kusnadi ikut memparaf," paparnya.

"Tetapi kemarin diberikan surat tanggal 10 April. Kami melihat dugaan kami ini direkayasa kembali, sehingga yang lembar pertama ini saudara Kusnadi tidak memparaf, Tetapi di lembar yang kedua saudara kusnadi tanda tangan," tambahnya.

Barang Sitaan Tak Bisa Jadi Alat Bukti

Ronny menegaskan, barang-barang yang disita penyidik KPK dari tangan Kusnadi tidak bisa dijadikan bukti. Karena, proses pengambilan barang-barang tersebut tidak sesuai dengan prosedur penyitaan.

"Maka dalam menegakkan hukum, KPK sudah melanggar proses hukum, maka ini tidak bisa kita kompromi. Kami melihat bahwa kasus ini penuh dengan nuansa politis dan kami melihat bahwa ada dugaan kriminalisasi terhadap Sekjen PDI Perjuangan," tegasnya.

Ronny meminta Dewas KPK segera memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik berat penyidik KPK. Dia berharap, Dewas KPK menjatuhkan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan penyidik.

"Maka kami meminta, ini merupakan pelanggaran kode etik berat dan kami memohon kepada Dewas untuk memproses ini dengan cepat," paparnya.

KPK Sita Barang Kusnadi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang Kusnadi, termasuk buku dan ponsel Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Penyitaan itu dilakukan saat Hasto diperiksa KPK terkait kasus korupsi eks kader dan caleg PDIP Harun Masiku pada Senin (10/6) kemarin. Kuasa hukum kubu Hasto, Ronny Talapessy mengungkapkan kronologi penyitaan buku dan ponsel Hasto.

Dia menjelaskan, saat proses pemeriksaan Hasto, tiba-tiba salah satu penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti menghampiri staf Hasto bernama Kusnadi.


Kepada Kusnadi, Rossa menyampaikan dipanggil oleh Hasto ke ruang penyidik yang berada di lantai 2 gedung KPK.

"Tiba-tiba ada seorang penyidik yang datang memakai masker dan memakai topi, yang tiba-tiba memanggil staf dari Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto. Yang disampaikan (penyidik ke Kusnadi) adalah bahwa bapak memanggil ke lantai 2," jelas Ronny, Selasa (11/6).


"Sehingga, saudara Kusnadi ikut karena mengetahui bahwa bapak memanggil sehingga yang bersangkutan mengikuti penyidik masuk ke dalam dan ke lantai 2," sambungnya.

Namun, yang terjadi adalah Kusnadi digeledah. Barang-barang yang dibawa Kusnadi juga disita.

Barang tersebut adalah dua buah ponsel dan buku Hasto, ponsel Kusnadi, kartu ATM, dan kunci rumah Kusnadi.

"Jadi kami melihat bahwa ini seperti dijebak, ya kan. Karena beliau tahu Pak Hasto manggil beliau ke atas, masuk ke lantai 2 langsung minta HP-nya, langsung digeledah isi tasnya, kemudian diminta keluar," ungkap dia.

KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya

KPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya
Curhat Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto Usai HP, ATM & Buku Tabungan Disita KPK: Tak Bisa Nafkahi Keluarga
Curhat Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto Usai HP, ATM & Buku Tabungan Disita KPK: Tak Bisa Nafkahi Keluarga

Tidak hanya ponsel yang disita, Kusnadi juga mengaku sempat dibentak saat menjalani introgerasi oleh penyidik di lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel
KPK Yakin Dewas Bekerja Profesional Usut Laporan Pihak Hasto Buntut Penyitaan Ponsel

KPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ponsel dan Buku Tabungan Disita, Kubu Hasto Merasa Dijebak KPK
Ponsel dan Buku Tabungan Disita, Kubu Hasto Merasa Dijebak KPK

Penyidik KPK menyita dua ponsel dari Hasto, serta buku tabungan yang berisi Rp700.000 milik Kusnadi.

Baca Selengkapnya
Penyitaan Buku Catatan Penting PDIP Diketahui Megawati, Kubu Hasto Bakal Ajukan Praperadilan Penyidikan KPK
Penyitaan Buku Catatan Penting PDIP Diketahui Megawati, Kubu Hasto Bakal Ajukan Praperadilan Penyidikan KPK

Kubu Hasto bahkan menyebut Megawati juga mengetahui pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM terkait penyitaan buku dan handphone dilakukan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Selain ke Dewas, Kubu Hasto Bakal Gugat Penyitaan Handphonenya Oleh Penyidik KPK
Selain ke Dewas, Kubu Hasto Bakal Gugat Penyitaan Handphonenya Oleh Penyidik KPK

Menurutnya barang yang disita oleh tim penyidik tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Soal Kubu Hasto PDIP Adukan Penyidik ke Dewas dan Komnas HAM: Silakan Lapor di Mana Pintu itu Terbuka
Pimpinan KPK Soal Kubu Hasto PDIP Adukan Penyidik ke Dewas dan Komnas HAM: Silakan Lapor di Mana Pintu itu Terbuka

Pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Usai Lapor Dewas KPK, Asisten Hasto Kristiyanto Adukan Penyidik KPK ke Komnas HAM Terkait Penyitaan Handphone
Usai Lapor Dewas KPK, Asisten Hasto Kristiyanto Adukan Penyidik KPK ke Komnas HAM Terkait Penyitaan Handphone

Laporan itu buntut penyitaan sejumlah barang termasuk handphone saat mendampingi Hasto ketika diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap Harun Masiku.

Baca Selengkapnya