Trauma, Staf Sekjen PDIP Mangkir dari KPK dan Memilih Cari Perlindungan ke Bareskrim Polri
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi memilih mendatangi Gedung Bareskrim Polri
Hal ini sebagai alasan dari Kusnadi mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku
Trauma, Staf Sekjen PDIP Mangkir dari KPK dan Memilih Cari Perlindungan ke Bareskrim Polri
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi memilih mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta untuk melaporkan tindakan penyitaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini sebagai alasan dari Kusnadi mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku.
"Nah pertama panggilan itu (Pemeriksaan saksi Kusnadi oleh KPK) baru tadi malem nyampe. Sebagai penyidik profesional di KPK kita sering sesalkan dalam banyak hal panggilan itu datangnya mendadak," kata Pengacara Kusnadi Petrus Selestinus saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (13/6).
Petrus mengkritik panggilan penyidik KPK kepada kliennya Kusnadi yang sangat mendadak. Hal itu dianggap tidak sesuai dengan aturan dalam KUHAP mensyaratkan harus 3 hari paling kurang dalam pemanggilan saksi.
"Ya harus 3 hari, tetapi ini baru tadi malam untuk hari ini. Sehingga Pak Kusnadi sudah kirim surat tadi ke KPK minta dijadwal ulang," ujarnya.
merdeka.com
Selain itu, Petrus menyebut kliennya masih trauma atas penyitaan sejumlah dokumen dan ponsel oleh penyidik KPK. Oleh sebab itu, dia mengatakan saat ini Kusnadi masih berupaya untuk mencari perlindungan.
"Pertama, karena dia masih trauma dengan peristiwa tanggal 10 kemarin ya. Yang kedua dia masih juga mencari upaya hukum minta perlindungan hukum seperti kemarin sudah ke Komnas HAM hari ini sudah di Bareskrim. Selain melapor dia juga minta perlindungan hukum," bebernya.
"Karena ada menghadapi peristiwa hukum yang semacam ini sebagai rakyat kecil, dia merasa tidak nyaman karena dia bekerja. Dia bekerja di sebuah institusi besar, PDIP. Ya jadi anak buahnya seorang sekjen partai besar. Tapi dia mendapat perlakuan yang sangat tidak menyenangkan," tambahnya.
Sementara, Petrus menjelaskan laporan yang akan dilayangkan Kusnadi akan menjadi satu kesatuan dengan penyitaan yang dialami oleh Hasto Kristiyanto.
"Peristiwa ini satu kesatuan. Jadi laporan oleh Kusnadi itu akan menyangkut juga kepentingan barang milik Hasto yang disita secara tidak melalui prosedur," tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah berencana memanggil staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada hari ini, Kamis (13/6). Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap buronan tersangka Harun Masiku.