Dipolisikan Staf Hasto Gara-Gara Penyitaan HP, KPK Siap Adu Bukti
KPK siap beradu bukti dengan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi yang melaporkan penyitaan handphonenya dan Hasto.
Kusnadi melaporkan penyidik Rossa Purbo Bekti dugaan pelanggaran kode etik ke Dewas KPK, polisi dan Komnas HAM.
Dipolisikan Staf Hasto Gara-Gara Penyitaan HP, KPK Siap Adu Bukti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap saling beradu bukti dengan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi yang melaporkan penyitaan handphonenya dan Hasto.
Kusnadi melaporkan penyidik Rossa Purbo Bekti dugaan pelanggaran kode etik ke Dewas KPK dan dugaan pelanggaran hak asasi ke Komnas HAM.
"Di sini dilengkapi kamera ya, CCTV, kemudian juga di sini dilengkapi dengan AC, AC juga di sini sentral, kami enggak bisa mengubah-ubah, seperti itu, jadi itu untuk semuanya, untuk kenyamanan yang hadir di sini termasuk juga para saksi," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (14/6).
Asep menjelaskan pemeriksaan terhadap Kusnadi hanya untuk mengklarifikasi soal penyitaan handphone miliknya. Namun, Kusnadi absen dengan alasan masih mengalami trauma karena dibentak oleh Rossa. Padahal bila diperiksa, KPK berjanji memberikan keleluasaan kepada Kusnadi.
"Pada saat memberikan kesaksian, tentunya kami juga memberikan waktu kepada saksi atau masyarakat yang menjadi saksi, ataupun bahkan tersangka untuk pada saat makan siang, diberikan makan siang, diberikan waktu untuk istirahat, untuk sembahyang,"
imbuh Asep.
merdeka.com
Dia memastikan dalam pemeriksaan saksi ataupun tersangka akan tetap memperhatikan hak-hak mereka.
Kusnadi telah melaporkan penyidik Rossa ke Dewas KPK dan Komnas HAM. Kusnadi juga melaporkan penyidik tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
Hanya saja, laporan itu ditolak dengan alasan harus terlebih dahulu diselesaikan ke Pengadilan setempat.
Bila pada akhirnya gugatan itu dikabulkan, Polri baru dapat memproses laporan staf Hasto itu.