Demo Tangkap Harun Masiku Berakhir Ricuh, Begini Respons KPK
Demontrasi yang digelar oleh gabungan sejumlah elemen masyarakat di depan gedung KPK berakhir ricuh.
Demontrasi yang digelar oleh gabungan sejumlah elemen masyarakat di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir ricuh, Senin (23/12). Massa mendesak agar KPK segera menangkap buronan Harun Masiku.
Merespons hal ini, KPK mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait penuntasan pencarian terhadap Harun Masiku. Namun, jangan sampai aksi yang dilakukan tersebut berlangsung secara anarkis.
"Dalam menyampaikan pendapat tentu dilindungi oleh Undang-Undang, kami memahami aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan sebagaimana beberapa kesempatan yang lalu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (23/12).
Tessa menegaskan komitmen KPK untuk menuntaskan segara persoalan korupsi yang tengah ditangani.
"KPK dalam hal ini melalui saya juga mendukung aspirasi, mendorong KPK untuk menuntaskan berbagai macam perkara yang mungkin belum selesai," sambungnya.
Tessa menegaskan, aksi vandalisme dan perusakan bisa menjadi sebuah tindakan pidana.
"Tapi kami juga berharap masyarakat yang menyampaikan aspirasi tersebut untuk bisa menyampaikan secara baik, tidak melakukan vandalisme, tidak melakukan perusakan karena itu juga bisa akan menjadi sebuah tindakan pidana tersendiri yang bisa dikenakan," tegasnya.
KPK berharap masyarakat menyampaikan aspirasi dengan cara yang tidak melanggar aturan.
"Dan imbauan ini juga, akan kami tekankan, kami sampaikan untuk masyarakat yang ke depan akan menyampaikan aspirasi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi," pungkasnya.