Pidato Perpisahan Tumpak Hatorangan Sebagai Dewas KPK: Apa yang Salah di Negeri Ini? 25 Tahun Masih Banyak Korupsi
Tumpak menekankan perlunya introspeksi dan evaluasi untuk semua pihak.
Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah beroperasi selama 21 tahun, namun masih belum efektif dalam menanggulangi korupsi di Indonesia. Meskipun terjadi pergantian pimpinan KPK, upaya pemberantasan korupsi masih dirasa kurang memadai.
Hal ini disampaikan oleh Tumpak Hatorangan Panggabean dalam pidato terakhirnya sebagai ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada acara serah terima jabatan pimpinan dan Dewas KPK untuk periode 2024-2029.
"Pimpinan KPK ini adalah jilid yang ke-6, sedangkan Dewan Pengawas ini adalah jilid yang ke-2. Jadi kalau sudah 6 tahun, berarti sudah hampir 30 tahun," ungkap Tumpak di Gedung Dewas KPK, Jakarta, pada hari Jumat, 20 Desember 2024.
Tumpak juga mempertanyakan, "Tetapi apa yang salah di negeri ini? 25 tahun lamanya tetapi masih banyak terjadi korupsi di republik yang tercinta ini."
Ia menekankan perlunya introspeksi dan evaluasi untuk semua pihak. Tumpak menambahkan bahwa para pendahulu KPK telah berjuang keras dalam menangani kasus-kasus korupsi.
Ia berharap semangat tersebut dapat terus dipertahankan oleh pimpinan dan Dewas KPK yang baru. "Pertahankanlah independensi, integritas profesional dari institusi KPK ini. Walaupun kita sudah masuk rumpun eksekutif, tetapi tidak berarti independensi kita terganggu," tegas Tumpak.
Menurut Tumpak, penting untuk menjaga integritas dan netralitas KPK meskipun status pegawainya kini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengingatkan bahwa undang-undang menyatakan dengan jelas bahwa tugas dan wewenang KPK bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun.
"Tetaplah kita bertahan bahwa kita memiliki integritas yang tinggi, integritas yang kuat. Sehingga kita bisa melaksanakan tugas ini secara baik, kita tampil beda. Itulah harapan kami sebagai pendahulu. Dan tentunya kita semua berdoa semoga KPK ini semakin jaya," tutup Tumpak.
Mohon Maaf Jika Belum Berhasil
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, beserta timnya mengungkapkan permohonan maaf atas segala kekurangan yang mungkin terjadi selama masa jabatannya. Ia mengakui bahwa hingga akhir masa tugasnya, ia belum berhasil dalam meningkatkan integritas di kalangan pimpinan KPK.
"Mohon maaf kalau kami belum bisa berhasil. Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan di dalam pelaksanaan tugas kami," ungkap Tumpak saat konferensi pers mengenai Laporan Hasil Kinerja Dewas 2019-2024 di Gedung Dewas KPK, pada Kamis (12/12/2024).
Selama menjalankan tugasnya, Tumpak juga mencatat banyaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai KPK.
"Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas sampai kepada pimpinan KPK karena terbukti pimpinan KPK juga ada yang melanggar masalah integritas sehingga harus dikenakan kode etik," ujarnya.
Ia menambahkan, "Mungkin kami kurang mampu untuk meningkatkan integritas para pegawai sampai dengan pimpinan KPK. Jadi, saya menganggap itu kekurangan kami juga."