KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
"Kritik dari Dewas saya kira bagus kemarin. Faktanya memang seperti itu. Sehingga kami berharap yang ke depan pimpinan KPK benar-benar dipilih orang yang berintegritas, dan benar-benar yang mau kerja untuk penuntasan agenda-agenda korupsi," ujar Ali di gedung merah putih KPK, Kamis (6/6).
Menurut Ali, yang disampaikan Tumpak adalah bentuk kekurangan dan adanya kelemahan tugas serta kewenangan Dewas itu sendiri.
Terlepas dari hal itu, lembaga antirasuah berharap agar nantinya pimpinan dan Dewas selanjutnya dapat saling bekerja sama terhadap beberapa kasus rasuah.
"Proses pemilihan pimpinan dan anggota Dewas, sehingga dipilih benar-benar orang yang punya komitmen tinggi untuk menuntaskan agenda korupsi, punya integritas yang tinggi dan serius," ucap Ali.
Sebelumnya, Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK. Hal itu dia ungkapkan saat rapat dengan Komisi III DPR.
berita untuk kamu.
"Ini ada perlawanan juga dari pimpinan KPK, kalau pimpinan KPK sudah terlibat di dalam dugaan pelanggaran etik," kata Tumpak, Rabu (5/6).
Menurutnya, perlawanan itu bermula saat Dewas menindaklanjuti laporan yang diduga menyeret salah satu pimpinan KPK.
"Salah seorang pimpinan yang sedang diperiksa dalam persidangan etik oleh Dewan Pengawas atas laporan masyarakat," ucapnya.
Meski tidak menyebutkan siapa pimpinan KPK tersebut, namun diduga kuat persoalan ini merujuk ke Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Justru melaporkan Dewan Pengawas ke aparat hukum dengan tuduhan penyalahguaan kewenangan dan pencemaran nama baik, serta mengajukan gugatan tun dan judicial review ke Mahkamah Agung," terangnya.
Tumpak melanjutkan, persoalan ini merupakan hal baru di KPK. Bagi Tumpak, adanya perlawanan dari pimpinan KPK menjadi kendala untuk Dewas.
"Jadi saya cukup lama juga di KPK, ini satu hal yang baru. Jadi pimpinan KPK meplaporkan Dewan Pengawas tindak pidana ke Bareskrim, pencemaran nama baik dan penyalahgunaan kewenangan karena kami memanggil dan menyidangkan seorang pimpinan. Ini menruut kami suatu kendala," pungkasnya.
- Rahmat Baihaqi
Dia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaMana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca Selengkapnya