Internal KPK Makin 'Panas', Ini Respons Dewas usai Dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri
Tumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan menanggapi perihal ada anggotanya yang dilaporkan oleh Pimpinan KPK, Nurul Ghufron ke Mabes Polri.
Internal KPK Makin 'Panas', Ini Respons Dewas usai Dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri
Tumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Kami sendiri belum tau cuma dengar-dengar dari berita-berota bahwa pak Ghufron melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyalahgunaan kewenangan. Kami sendiri belum tau apa isinya itu apa yang dilaporkan itu apa yg dikatakan mencemarkan nama baik," ucap Tumpak di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
Tumpak mengaku heran atas laporannya Ghufron. Sebab dia menegaskan Dewas KPK hanya melaksanakan tugas dan fungsinya.
"Kami heran karena kami melaksanakan dari UU selaku pejabat yang ditunjuk," tandas Tumpak.
"Setiap orang yang melakukan tugas, tugas yang sesuai dengan UU enggak tau juga apa itu melakukan tindak pidana itu namanya saya enggak tau juga karena laporan ke bareskrim," lanjut dia.
Sebelumnya, Ghufron membenarkan melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Mabes Polri. Dia melaporkan anggota Dewas tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Ghufron enggan membeberkan siapa anggota Dewas yang dilaporkannya itu. Hanya saja kata dia pihak yang dilaporkannya bukan cuman satu orang saja.
"Ada beberapa, tidak satu," tegas dia.
Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
"Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.