Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Dewas Blak-blakan di DPR, Ungkap Ada Perlawanan dari Pimpinan KPK

Ketua Dewas Blak-blakan di DPR, Ungkap Ada Perlawanan dari Pimpinan KPK

Ketua Dewas Blak-blakan di DPR, Ungkap Ada Perlawanan dari Pimpinan KPK

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK. Hal itu dia ungkapkan saat rapat dengan Komisi III DPR.


"Ini ada perlawanan juga dari pimpinan KPK, kalau pimpinan KPK sudah terlibat di dalam dugaan pelanggaran etik," kata Tumpak, Rabu (5/6).

Menurutnya, perlawanan itu bermula saat Dewas menindaklanjuti laporan yang diduga menyeret salah satu pimpinan KPK.


"Salah seorang pimpinan yang sedang diperiksa dalam persidangan etik oleh Dewan Pengawas atas laporan masyarakat," ucapnya.

Ketua Dewas Blak-blakan di DPR, Ungkap Ada Perlawanan dari Pimpinan KPK

Meski tidak menyebutkan siapa pimpinan KPK tersebut, namun diduga kuat persoalan ini merujuk ke Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Justru melaporkan Dewan Pengawas ke aparat hukum dengan tuduhan penyalahguaan kewenangan dan pencemaran nama baik, serta mengajukan gugatan tun dan judicial review ke Mahkamah Agung," terangnya.


Tumpak melanjutkan, persoalan ini merupakan hal baru di KPK. Bagi Tumpak, adanya perlawanan dari pimpinan KPK menjadi kendala untuk Dewas.

"Jadi saya cukup lama juga di KPK, ini satu hal yang baru. Jadi pimpinan KPK meplaporkan Dewan Pengawas tindak pidana ke Bareskrim, pencemaran nama baik dan penyalahgunaan kewenangan karena kami memanggil dan menyidangkan seorang pimpinan. Ini menruut kami suatu kendala," pungkasnya.


Sebelumnya Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK ke Bareskrim Mabes Polri. Dia melaporkan anggota Dewas tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.

"Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).


Ghufron enggan membeberkan siapa anggota Dewas yang dilaporkannya itu. Hanya saja kata dia pihak yang dilaporkannya bukan cuman satu orang saja.

Ketua Dewas Blak-blakan di DPR, Ungkap Ada Perlawanan dari Pimpinan KPK

Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.

"Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.

Begini Persiapan Pimpinan KPK Jalani Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik di Dewas
Begini Persiapan Pimpinan KPK Jalani Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik di Dewas

Sebelumnya, Dewas KPK menunda sidang Etik Ghufron lantaran yang bersangkutan tidak hadir

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Deretan Pimpinan KPK Era Firli Bahuri Terjerat Kasus Etik
Deretan Pimpinan KPK Era Firli Bahuri Terjerat Kasus Etik

Hasil proses etik bahkan menyatakan mereka terbukti melanggar etik. Namun ada juga yang berhasil lolos saat sidang etik yang digelar oleh Dewas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Bagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
Reaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU
Reaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU

Sanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri

Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dicopot, DPR Yakin Tahapan Pilkada 2024 Tak Terganggu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dicopot, DPR Yakin Tahapan Pilkada 2024 Tak Terganggu

DPR memastikan tahapan Pilkada 2024 tidak akan terganggu meski Ketua KPU Hasyim Asy'ari dicopot.

Baca Selengkapnya