Buka Pendaftaran 26 Juni-15 Juli 2024, Pansel Cari Calon Pimpinan KPK Berintegritas Tinggi
Buka Pendaftaran 26 Juni-15 Juli 2024, Pansel Cari Calon Pimpinan KPK Berintegritas Tinggi
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 mulai bekerja setelah dibentuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Buka Pendaftaran 26 Juni-15 Juli 2024, Pansel Cari Calon Pimpinan KPK Berintegritas Tinggi
Pansel membuka pendaftaran Capim dan Dewas KPK akan dimulai pada 26 Juni sampai 15 Juli 2024. "Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024," kata Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh saat konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Jumat (31/5).
Pengumuman pendaftaran Capim dan Dewas KPK akan disampaikan pada 4 hingga 25 Juni 2024. Masyarakat dapat melihat melalui media cetak, media elektronik, laman resmi KPK, dan situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.
"Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029," jelas Yusuf.
Pansel memastikan akan mencari calon pimpinan KPK yang memiliki integritas tinggi, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
"Tentu kita akan cari pimpinan KPK yang pertama tentu punya integritas tinggi dan sebagainya. Nanti masih akan dirumuskan kembali dengan mendengar masukan-masukan dari publik," kata Yusuf.
Dia menyadari pansel memiliki beban berat mencari capim KPK terbaik yang berkomitmen memberantas korupsi.
Terlebih, setelah mantan Ketua KPK Firli Bahuri terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Insyaallah kami menyadari tidak mudah dan beban yang ini cukup besar sekali karena kondisinya seperti ini dan harapan masyarakat tentu besar sekali kepada pansel untuk memilih pimpinan KPK yang bisa katakanlah memperbaiki keadaan sekarang menjadi lebih baik," jelasnya.
Untuk itu, Yusuf menyampaikan pihaknya akan meminta masukan dari semua pihak terkait calon pimpinan KPK. Mulai dari, akademisi, organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga penggiat anti korupsi.
"Insyaallah kami akan banyak sekali berkonsultasi dan menerima masukan publik dengan sebaik-baiknya. Tolong beri waktu bagi kami, mudah-mudahan kami bisa melaksanakan amanah ini dengan baik," ujar Yusuf.
Adapun Pansel Capim dan Dewas KPK beranggotakan 9 orang, di mana lima orang dari pemerintah dan 4 profesional. Yusuf mengaku Pansel Capim dan Dewas KPK belum mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Jadi kami ini berdelapan juga baru ketemu dan belum bertemu dengan Pak Presiden. Ini Pak Presiden tentu belum memberikan arahan cuma memang ada pesan yang disampaikan," pungkas dia.
Berikut Daftar Nama Pansel KPK:
Ketua Pansel merangkap anggota: Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A. (Kepala BPKP)
Wakil Ketua merangkap anggota: Prof. Dr. Arief Satria, SP. M.Si. (Rektor IPB & Ketua Ormas)
Anggota:
* Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LL.M.
* Nawal Nely, S.E, M.BA.
* Prof. Ahmad Erani Yustika, S.E., M.Sc., Ph.D
* Dr. Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si.
* Prof. Dr. Elwi Danil., S.H., M.H.
* Rezki Sri Wibowo, M.Sc.
* Taufik Rachman, S.H., LL.M., Ph.D