Eks Menteri Jokowi Periode Pertama Demo Kawal Putusan MK: Jangan Dibajak, Jangan Dilumpuhkan
Lukman menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersatu menjaga demokrasi agar tidak dibajak oleh kepentingan penguasa.
Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin ikut turun ke jalan demi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-Undang Pilkada. Bahkan, dia memimpin doa para pengunjuk rasa demi melawan upaya pembegalan demokrasi oleh DPR RI.
"Hanya demokrasilah yang dilaksanakan, ditegakkan dengan baik, yang bisa menjamin eksistensi keberadaan bangsa yang tercinta ini," tutur Lukman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Dia menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersatu menjaga demokrasi agar tidak dibajak oleh kepentingan penguasa.
"Jangan dibajak, jangan dilemahkan, jangan dilumpuhkan. Mengapa demokrasi, karena hanya melalui demokrasi lah bangsa yang sangat beragam seperti Indonesia ini bisa tetap terjaga dan terpelihara dengan baik. Kalau demokrasi nggak ada ya hukum rimba lagi yang berjalan, akan muncul, dan itu sangat tidak sehat dan akan merendahkan setiap manusia kita,” jelas dia.
“Karena itu, demokrasi harus dijaga dan untuk jaga demokrasi harus taat konstitusi. Itu kenapa kita datangi konstitusi sebagai pengawal konstitusi agar konstitusi kita tetap terjaga," sambung Lukman Hakim.
Massa aksi unjuk rasa kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU Pilkada berhasil menggeruduk halaman Gedung MK, Jakarta Pusat. Mereka ternyata dipersilahkan masuk yang dinilai sebagai bentuk dukungan demonstrasi.
Pantauan di lokasi, Kamis (22/8/2024), massa aksi mendadak dibukakan pagar oleh pihak MK dan bergegas masuk ke pelataran tangga Gedung MK. Mereka pun kembali berorasi sekitar pukul 11.40 WIB.
“Terima kasih kepada MK yang telah menerima kami masuk. Ini memang rumah rakyat, tapi tetap ada tuan rumah, dan tuan rumahnya mempersilahkan kita masuk,” tutur orator disambut teriakan massa aksi.
Sikap dari pihak MK itu dinilai demonstran sebagai bentuk dukungan atas aksi unjuk rasa melawan upaya pelanggaran konstitusi dan pembegalan demokrasi oleh DPR RI.
“Kita juga akan ke DPR RI dan aksi Kamisan sore membawa isu ini,” kata orator.
Pihak kepolisian memutuskan untuk menutup Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, imbas demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.
Pantauan Liputan6.com, Kamis (22/8/2024), petugas kepolisian bergerak menutup Jalan Medan Merdeka Barat yang mengarah ke Harmoni. Hingga pukul 11.00 WIB, tidak ada lagi kendaraan yang dapat melintas melalui lajur tersebut.