FOTO: Massa Pro Putusan MK Gelar Aksi di Patung Kuda Jelang Sidang MKMK
Mereka memberikan dukungan terhadap putusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden di bawah 40 tahun.
Mereka memberikan dukungan terhadap putusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden di bawah 40 tahun.
FOTO: Massa Pro Putusan MK Gelar Aksi di Patung Kuda Jelang Sidang MKMK
Sekelompok massa menggelar aksi di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (7/11/2023). Mereka memberikan dukungan terhadap putusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden di bawah 40 tahun. Merdeka.com/Imam Buhori
Aksi ini dilakukan menjelang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membaca putusan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman dan hakim MK lain yang telah memutuskan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa maju Pilpres. Merdeka.com/Imam Buhori
Terkait perkara tersebut Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa pihaknya hanya menangani persoalan etik hakim dan tidak bisa mengubah keputusan MK. Merdeka.com/Imam Buhori
Jimly mengatakan bahwa pihaknya tak yakin dapat membatalkan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat capres dan cawapres. Dia menjelaskan ranah kewenangan MKMK hanya terkait kode etik hakim konstitusi. Merdeka.com/Imam Buhori
Massa pendukung putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres menggelar aksi di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Massa pendukung putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres menggelar aksi di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Massa pendukung putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres menggelar aksi di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (7/11/2023).