Ketua Mk Anwar Usman
Berita Utama
-
berita video VIDEO: Bobrok 3 Kepala Lembaga di Era Jokowi Ketua MK Langgar Etik, KPK Meras & KPU Asusila
-
ganjar pranowo Ada Pelanggaran Etik di MK dan KPU Terkait Pencalonan Gibran, Ganjar: Catatan Hitam Sejarah Pemilu
-
ketua mk anwar usman Kaleidoskop 2023: Rusaknya Marwah Konstitusi dan Pencopotan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK
Berita Terbaru
-
kalender 2025 hari libur nasional Kalender Libur Nasional 2025 mencakup daftar tanggal merah dan cuti bersama yang perlu diperhatikan.
-
billie eilish Tak Perlu Malu, Sederet Selebriti Dunia Ini Turut Buka Suara Soal Isu Kesehatan Mental, Jangan Ragu untuk Bercerita
-
berita ringan 5 Kue Lebaran yang Wajib Ada di Meja Tamu, Jangan Sampai Terlewat Supaya Lebaran 2025 Semakin Lengkap
Berita Populer
-
Andra-Dimyati Unggul Quick Count Pilgub, Tim Pemenangan: Mari Wujudkan Banten Jujur dan Amanah
-
Quick Count Indikator Pilkada Jabar 100 Persen: Acep 9,67 Persen, Jeje 9,10 Persen, Syaikhu 20,07 Persen, Dedi Mulyadi 61,16 Persen
-
Quick Count Charta Politika Pilkada Jakarta 100 Persen: Ridwan Kamil 39,25 Persen, Dharma 10,60 Persen, Pramono 50,15 Persen
-
Unggul di Quick Count, Kubu Pramono Anung-Rano Kano Klaim Sudah Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran
-
Ridwan Kamil Kaget Hasil Quick Count Dharma Pongrekun-Kun Wardana
Berita Utama Lainnya
Anwar mengatakan bahwa ada upaya pembunuhan karakter terhadapnya sebelum putusan batas usia capres dan cawapres hingga pembentukan MKMK.
Meski sudah mengetahui skenario itu, Anwar mengklaim dirinya tetap berbaik sangka.
Lebih bijak apabila Anwar Usman memilih untuk mengundurkan diri dari hakim MK karena melakukan pelanggaran berat.
Anwar Usman juga disanksi tidak bisa mengikuti dalam sidang perkara hasil Pemilu 2024.
Dalam sidang dibongkar sejumlah 'dosa-dosa' Anwar selama menjadi Ketua MK.
Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang soal Syarat Usia Capres-Cawapres hari ini.
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie memaparkan sejumlah poin Anwar Usman melakukan pelanggaran.
Jimly dalam amar putusan menyebut Anwar terbukti melakukan pelangaran berat terhadap Kode Etik
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor.”
Menko Polhukam Mahfud MD memuji putusan yang berani memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.