VIDEO: Ketua MKMK Jimly Copot Anwar Usman dari Ketua MK, Dilarang Ikut Sidang Perkara Pemilu
Anwar Usman juga disanksi tidak bisa mengikuti dalam sidang perkara hasil Pemilu 2024.
Anwar Usman juga disanksi tidak bisa mengikuti dalam sidang perkara hasil Pemilu 2024.
Ketua MKMK Jimly Copot Anwar Usman dari Ketua MK, Dilarang Ikut Sidang Perkara Pemilu
Ketua MKMK Jimly Copot Anwar Usman dari Ketua MK, Dilarang Ikut Sidang Perkara Pemilu
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assiddiqie membacakan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman bersama Hakim Konstitusi lainnya. MKMK menjatuhkan sanksi mencopot Anwar sebagai Ketua MK.
Selain itu, Anwar Usman juga disanksi tidak bisa mengikuti dalam sidang perkara hasil Pemilu 2024.