Anwar Usman Masih Jadi Hakim, Timnas AMIN Sarankan Mundur Demi Jaga Marwah MK
Anwar Usman sebelumnya dicopot sebagai Ketua MK setelah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim terkait putusan batas usia capres dan cawapres.
Anwar Usman sebelumnya dicopot sebagai Ketua MK setelah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim terkait putusan batas usia capres dan cawapres.
Anwar Usman Masih Jadi Hakim, Timnas AMIN Sarankan Mundur Demi Jaga Marwah MK
Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.
Anwar Usman sebelumnya dicopot sebagai Ketua MK setelah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim terkait putusan batas usia capres dan cawapres.
Hukuman Anwar Usman itu diputuskan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang digelar di gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11) kemarin. Kendati dicopot sebagai ketua MK, Anwar Usman tetap menjadi anggota hakim MK.
Meski Anwar Usman masih menjabat hakim MK, Koalisi Perubahan yang Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tak takut nantinya memiliki kepentingan politik.
"Apakah Tim Anies ada ketakutan Anwar Usman masih di MK ada kepentingan politik? Kalau takut enggak," kata Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin, Andi Sinulingga di kantor Populi Center, Jakarta, Kamis (9/11).
Andi mengatakan, kekhawatiran itu tidak berdasar. Sebab Anwar Usman tidak punya kewenangan seperti ikut persidangan dari putusan MKMK tersebut.
"Dia sebagai hakim MK tinggal jabatan saja sebenarnya. Bahkan pemilihan ketua dia enggak boleh ikut. Jadi kekhawatiran terhadap dia enggak," ujar Andi.
Kekhawatiran tersebut justru disebut Andi muncul terhadap lembaga negara tersebut. Karena, Anwar Usman sudah tidak lagi memiliki jabatan.
"Kalau Pak Anwar-kan dia bisa ada di situ, bisa tidak ada. Dan lebih bagus dia tidak ada di situ. Karena apa? Karena (Anwar Usman) tidak ada fungsi lagi. Masa beban negara menjadi biaya negara dia kan," kata Andi.
Oleh karena itu Andi menyarankan Anwar Usman untuk mengundurkan diri sehingga tidak ada sentimen terhadap MK.
"Yang mau kita jaga adalah supaya lembaga negara ini tetap kepercayaan publik tinggi. Karena kalau kepercayaan publik tidak tinggi, apapun yang nanti diputusakan MK itu tidak legitimate," ujar dia.
Terkait dengan putusan batas usia capres dan cawapres yang pernah diambil Anwar Usman disebut Andi turut bermasalah. Hal ini berdasarkan Anwar Usman yang diberikan sanksi pelanggaran kode etik.
Sehingga Andi mempertanyakan terkait dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.
"Kalau ditanya saya, memang agak bermasalah. Kan banyak orang menyampaikan begitu. Berarti secara politik pencalonan Mas Gibran secara politik dan etik ini agak masalah? Akan menjadi beban, dan akan dipertanyakan publik terus," kata Andi.