Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Bikin Ganjar Gelisah, Anies: Kami Fokus Hadirkan Keadilan & Perubahan
Pihaknya tengah mementingkan bagaimana cara agar agenda yang disusunnya itu dapat terlaksana.
Anies mengaku lebih fokus pada agenda yang sudah dimilikinya yakni menghadirkan keadilan.
Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Bikin Ganjar Gelisah, Anies: Kami Fokus Hadirkan Keadilan & Perubahan
Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Bikin Ganjar Gelisah, Anies: Kami Fokus Hadirkan Keadilan & Perubahan
Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo merasa gelisah dan terusik atas putusan batas usai capres-cawapres masih berlaku. Hal ini disampaikan dalam akun Instagram resminya, pada Sabtu (11/11).
Menanggapi hal itu, Bacapres Anies Rasyid Baswedan mengaku lebih fokus pada agenda yang sudah dimilikinya yakni menghadirkan keadilan.
"Kami fokus pada agenda kita untuk menghadirkan keadilan, karena itu kita bilang adil makmur untuk semua, yang kami pikirkan adalah bagaimana masyarakat bisa merasakan perubahan,"
kata Anies kepada wartawan di Hotel Paragon, Jakarta, Minggu (12/11).
merdeka.com
"Lapangan pekerjaan lebih luas, kesehatan lebih baik, pendidikan terjangkau, itu fokus kita, dan itu lah yang sekarang kita kerjakan terus," sambungnya.
Eks Gubernur Jakarta ini menegaskan, saat ini pihaknya tengah mementingkan bagaimana cara agar agenda yang disusunnya itu dapat terlaksana.
"Siapa pun yang ada di dalam arena kontestasi, itu biarlah keputusan-keputusan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang ada. Baik partai, baik kemudian komisi, tapi bagi kami yang penting adalah bagaimana agenda itu terlaksana,"
tegas Anies Baswedan
merdeka.com
Sebelumnya, Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo terusik putusan batas usai capres-cawapres masih berlaku.
Terlebih, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman dari Ketua MK karena melanggar kode etik berat dalam putusan batas usia capres-cawapres.
"Saya mencermati kembali kata demi kata, kalimat demi kalimat putusan itu yang menjadi pertimbangan dan dasar MKMK. Dari situ, saya semakin gelisah dan terusik, mengapa sebuah keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos,"
kata Ganjar melalui akun Instagramnya @ganjar_pranowo, Sabtu (11/11).
"Apa ada bentuk pertanggungjawabannya kepada rakyat secara hukum," sambungnya.
Menurut dia, putusan batas usia capres-cawapres terbukti telah dinodai oleh pelanggaran etik yang dilakukan hakim MK. Untuk itu, Ganjar heran putusan tersebut masih tetap menjadi rujukan dalam bernegara.
"Mengapa keputusan dengan masalah etik di mana etik menjadi landasan dari hukum masih dijadikan rujukan dalam kita bernegara. Mengapa hukum tampak begitu menyilaukan hingga menyakitkan mata sehingga kita rakyat sulit sekali memahami cahayanya," jelasnya.
Dia menyebut MKMK membuktikkan bahwa lembaga hukum tertinggi di Indonesia masih menjunjung demokrasi.
"MKMK telah menyampaikan keputusannya. MKMK telah membuktikan bahwa lembaga tertinggi konstitusi di republik ini masih menjunjung tinggi demokrasi," ucap Ganjar.