DPRD Jakarta Panggil Jajaran Disbud hingga Inspektorat Buntut Korupsi Rp150 Miliar
DPRD Jakarta bakal memanggil jajaran Dinas Kebudayaan (Disbud) hingga Inspektorat buntut dugaan korupsi mencapai Rp150 miliar.
DPRD Jakarta bakal memanggil jajaran Dinas Kebudayaan (Disbud) hingga Inspektorat buntut dugaan korupsi mencapai Rp150 miliar. Dewan hendak mengonfirmasi soal penggeledahan kantor Disbud oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.
"Semua yang terkait, termasuk sekretaris dinas, kemudian Inspektorat, Irbannya (inspektur pembantu) juga kami panggil. Bahkan semua Irban se-DKI Jakarta kami panggil," kata Ketua DPRD Jakarta Khoirudin dalam keterangannya, Minggu (22/12).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, pemanggilan pihak terkait bakal mengerucut kepada informasi yang objektif terkait dugaan korupsi yang tengah didalami tersebut. Dia bilang, pemanggilan dijadwalkan usai libur Tahun Baru berakhir.
"Ini kan kita mau liburan Tahun Baru dulu ya. Mungkin setelah Tahun Baru selesai. Setelah 2 atau 3 Januari (2025)," kata Khoirudin.
Lebih jauh, Khoirudin mengaku tidak memiliki praduga terkait penyelewengan anggaran yang dilakukan pimpinan di Disbud Jakarta. Pasalnya, kata dia pengelolaan anggaran di Disbud Jakarta selama ini dinilai baik-baik saja.
"Ternyata memang ada indikasi. Tentu aparat penegak hukum kita dalam bertindak, berbuat, ada data awal yang mendasari. Dan saya mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," ucapnya.
Alasan Panggil Inspektorat
Padahal, lanjut dia Inspektorat Jakarta yang di dalamnya ada Inspektur serta Inspektur Pembantu (Irban) bisa menjaga dan mengawasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menjalankan program serta kegiatan dengan sesuai.
"Saya sayangkan juga memang kenapa ini sampai terjadi. Mudah-mudahan ke depan kita semua saling mengingatkan. Terutama tugas-tugas Inspektorat bisa dilakukan lebih dini, sehingga hal ini tidak terjadi kembali di kemudian hari," ungkapnya.