KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI
Salah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Penggeledahan masih berlangsung.
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menggeledah komplek parlemen DPR RI. Salah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut semua ruangan yang ada di gedung Setjen DPR RI akan digeledah.
"Seluruh ruangan di kesetjenan DPR dan staf," ungkap Ali ketika dikonfirmasi, Selasa (30/4).
Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian penyelidikan kasus korupsi yang tengah dilakukan Komisi Antirasuah.
Fikri mengatakan hingga berita ini ditulis penggeledahan masih berlangsung.
"Masih," kaya Fikri.
Kabar yang beredar penggeledahan dilakukan di ruang kesekretariatan DPR. Diduga terkait korupsi rumah dinas yang tengah diusut KPK.
Sehubungan dengan penggeladahan kasus itu, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan proyek rumah dinas DPR RI. Kasus tersebut bahkan menyeret Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mencapai ratusan miliar yang menyebabkan negara rugi hingga puluhan miliar.
"Kurang lebih Rp120 miliar nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini," ungkap Ali.
"Jadi ada dua, untuk pengadaan peralatan rumah jabatan anggota DPR RI baik yang di Kalibata maupun Ulujami. Jadi untuk pengadaan rumah dinasnya, peralatan ruang tamu, ruang makan, peralatannya, meja dan lain-lain," sambung dia.
Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut yang merupakan pihak pelaksana. Modus yang digunakan juga dengan cara bukan memakai nama perusahaan itu sendiri.
"Salah satu modusnya kan kemudian ada yang pinjam bendera, kemudian formalitas dalam proses-proses itu," jelasnya.
Penyidik juga sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka kasus pengadaan korupsi rumah dinas DPR RI. Pada kasus peristiwanya, pelaku yang terlibat diduga melakukan pelanggaran terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Sementara pada objek korupsinya berupa segala kelengkapan rumah jabatan, seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain.