Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas Rp120 M
Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Kesekretariatan Jendral (Setjen) DPR RI pada Selasa (30/4) kemarin.
Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas Rp120 M
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Kesekretariatan Jendral (Setjen) DPR RI pada Selasa (30/4) kemarin. Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, semua ruangan yang ada di gedung Setjen DPR RI digeledah. Termasuk ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.
"Semua ruangan di Setjen DPR (termasuk ruangan Sekjen). Ruang biro dan staf," ungkap Ali ketika dikonfirmasi, Selasa (30/4).
Saat penggeledahan, penyidik KPK membawa tiga koper saat meninggalkan gedung Setjen DPR.
Indra merupakan satu dari tujuh orang yang dicegah KPK keluar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR.
Enam orang lainnya adalah Hiphi Hidupati, Tanti Nugroho, Juanda Hasurungan Sidabutar, Kibun Roni, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman.
KPK menyebut, kasus yang menyeret Indra ini diduga merugikan negara hingga Rp120 miliar.
Profil Indra Iskandar
Indra Iskandar menjabat Sekretaris Jenderal DPR RI sejak 2018 hingga saat ini. Dia lahir di Jakarta pada 14 November 1966.
Dikutip dari laman DPR, Indra merupakan lulusan sarjana Ilmu Teknik Sipil di Institut Sains dan Teknologi Nasional Jakarta pada tahun 1994.
Setelah itu, Indra melanjutkan studi magisternya di Universitas Indonesia pada 2005 dan mengambil jurusan Ilmu Administrasi. Di tahun 2020, Indra menempuh S3 dengan jurusan Manajemen Bisnis di Sekolah Bisnis IPB.
Namun, pada 2022 setelah meraih gelar doktor, Indra kembali mengambil studi magister di Universitas Padjajaran dengan jurusan Ilmu Komunikasi.
Sebelum menjabat Sekjen DPR, Indra pernah menjadi Kasubag Proyek PBB di Sekretariat Negara sejak 2000 - 2002. Setelah itu, dia ditunjuk menjadi Kasubbag Perencanaan Bangunan sampai 2006.
Pada tahun yang sama, Indra diangkat menjadi Kepala Bagian Bangunan di Sekretariat Negara hingga 2013. Dia lalu ditunjuk menjadi Kepala Biro Umum periode 2013 - 2015.
Pada 2015 - 2018, Indra menjabat Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah di Sekretariat Negara.
Harta Kekayaan Indra
Indra tercatat memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp7,5 miliar. Mayoritas kekayaan Indra berasal dari tanah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) periodik 2022 yang dilaporkan Maret 2023 lalu, Indra memiliki kekayaan Rp7.973.383.589 (Rp7,9 miliar). Namun, Indra memiliki utang sebanyak Rp400.714.277 (Rp400 juta).
Sehingga jika harta kekayaan dikurangi jumlah utang, maka harta bersih milik Indra sebanyak Rp7,5 miliar. Dari harta tersebut, mayoritas bersumber dari tanah.
Indra memiliki tanah dan bangunan seluas 790 m2/347 m2 di Kabupaten dan Kota Bogor hasil sendiri senilai Rp4.500.000.000 (Rp4,5 miliar). Dia juga mempunyai tanah seluas 400 m2 di Jakarta Selatan hasil hibah tanpa akta senilai Rp 2.000.000.000 (Rp2 miliar).
Indra kemudian tercatat memiliki mobil wrangler jeep tahun 2012 hasil sendiri senilai Rp400.000.000 (Rp400 juta). Dia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp225.000.000 (Rp225 juta), surat berharga Rp667.724.227 (Rp667 juta), dan kas setara kas Rp180.659.362 (Rp180 juta).