Keluar Gedung KPK, Sekjen DPR Menghindar Saat Ditanya Soal Barang Bukti
Indra tidak menjelaskan detail ketika ditanya tentang temuan sejumlah bukti elektronik oleh KPK
Indra mengaku telah memberikan keterangan yang diketahui perihal kasus itu.
Keluar Gedung KPK, Sekjen DPR Menghindar Saat Ditanya Soal Barang Bukti
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam perkara korupsi pengadaan perabotan rumah dinas DPR, Rabu (15/5).
Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua jam, sejak pukul 9.00 WIB. Indra mengaku telah memberikan keterangan yang diketahui perihal kasus itu.
"Sebagai warga negara yang baik saya sudah memenuhi panggilan dari penyidik KPK. Dan hari ini intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan," kata Indra di gedung Merah Putih KPK.
Indra tidak menjelaskan detail ketika ditanya tentang temuan sejumlah bukti elektronik oleh KPK saat penggeledahan beberapa waktu lalu.
"Ini substansi silakan tanya penyidik, intinya sudah saya sampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Indra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Indra Iskandar (Sekjen DPR)," kata Ali.
Sebagaimana diketahui, dalam perkara ini, telah terjadi penggelembungan harga pengadaan proyek rumah tangga untuk rumah dinas DPR RI sejak tahun 2020. Akibatnya negara telah mengalami kerugian hingga Rp120 Miliar.
Terdapat dua rumah dinas anggota parlemen Senayan yang telah dikorupsi, di antaranya di kawasan Kalibata dan Ulujami.
Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut yang merupakan pihak pelaksana.
Modus yang digunakan juga dengan cara bukan memakai nama perusahaan itu sendiri.