Ini yang Dicecar KPK saat Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR
Indra diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.
Indra diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.
Ini yang Dicecar KPK saat Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar pada Rabu (15/5) kemarin.
Indra diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.
Indra dicecar penyidik KPK terkait pihak vendor diduga mendapatkan keuntungan sepihak dari proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR.
"Termasuk dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/5).
Selain mencecar soal vendor, penyidik KPK juga memeriksa tugas dan kaitan Indra dalam kasus yang menyeretnyanya tersebut.
Indra telah memenuhi panggilan penyidik KPK Rabu (15/5). Pemeriksaan itu berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Indra mengaku telah memberikan keterangan terhadap penyidik KPK perihal kasus korupsi pengadaan perabotan rumah dinas DPR selama pemeriksaan.
"Sebagai warga negara yang baik saya sudah memenuhi panggilan dari penyidik KPK dan hari ini intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan. Dan saya berkeyakinan penyidik KPK, KPK akan bekerja secara profesional," kata Indra di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
Indra enggan berbicara banyak ketika di singgung terkait gedung kerjanya sempat digeledah penyidik KPK dan menemukan sejumlah bukti elektronik.
"Ini substansi silakan tanya penyidik, intinya sudah saya sampaikan," ucap Indra.