Polda Jateng Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Kasus PPDS Undip
Pemeriksaan Kepala Prodi PPDS Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang, dr Taufi terkait keterlibatannya kasus kematian dokter PPDS anestesi ARL.
Penyidik Polda Jateng memeriksa Kepala Prodi PPDS Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang, dr Taufik Eko Purnomo. Pemeriksaan Taufik terkait keterlibatannya kasus kematian dokter PPDS anestesi ARL.
"Beberapa tersangka sudah dimintai keterangan. Dokter T juga sudah diminta keterangan hari Jumat dari pagi sampai malam selesai," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di Semarang, Rabu (15/1).
Sedangkan untuk proses selanjutnya akan melengkapi berkas perkara untuk melanjutkan penanganan kasus PPDS anestesi ke ranah pengadilan.
Di singgung berkaitan posisi tiga tersangka PPDS anestesi yang belum ditahan sampai sekarang, pihaknya masih mencermati unsur-unsur yang memenuhi status penahanan.
"Kita lengkapi berkasnya minggu ini. Ditahan atau tidak kita lihat dari unsur-unsur yang terpenuhi," ujar Taufik.
Pesan Dekan FK Undip
Sementara itu, Dekan FK Undip, dr Yan Wisnu Prajoko, M.Kes., Sp.B., Subsp.Onk(K), mengatakan mahasiswa PPDS dan PPDSS perlu menjadi individu yang mampu mempraktekkan nilai tujuh budi utama. Yaitu jujur, tanggung jawab, visioner, disiplin, kerja sama, adil, dan peduli. Sehingga lahirlah PPDS dan PPDSS Fakultas Kedokteran Undip yang Bermartabat dan Bermanfaat Menuju Indonesia Emas.
Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Penelitian, Sri Utami, SKM, MARS mengapresiasi diadakan kegiatan ini dengan turut mendukung melestarikan nilai-nilai budaya dan organisasi dalam meningkatkan serta mewujudkan kualitas dan pribadi-pribadi lulusan dari RS baik di RSUP Kariadi atau RS jejaring lainnya.
"Segenap civitas hospitalia Kariadi juga akan melanjutkan kegiatan serupa dengan memberikan suatu pembekalan dalam rangka saling mendukung mewujudkan insan-insan yang bermartabat dan bermanfaat,” pungkas Sri Utami.