Update Kasus Kematian Dokter Aulia: Dua Petinggi FK Undip Diperiksa, Segera Ada Tersangka
Kasus bunuh diri mahasiswi kedokteran PPDS Anestesi, Aulia Risma Lestari di Undip masih terus diselidiki polisi.
Kasus bunuh diri mahasiswi kedokteran PPDS Anestesi, Aulia Risma Lestari di Undip masih terus diselidiki polisi. Giliran dua pejabat di lingkungan Fakultas Kedokteran Undip Semarang diperiksa polisi.
"Mereka merupakan bagian dari 48 saksi orang-orang dekat yang diperiksa sebagai saksi dan diambil keterangannya," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Rabu (16/10).
Dua orang pejabat FK Undip yang diperiksa Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang Yan Wisnu Prajoko.
Satu lagi, Kepala Program Studi (Kaprodi) Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip Semarang.
Segera Umumkan Tersangka
Dalam pemeriksaan sampai tahap gelar perkara yang telah dilakukan hingga hari ini, Selasa (15/10), pihaknya akan mengumumkan tersangka di balik kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari.
"Jadi beberapa hari yang lalu tanggal 17 Oktober kami sudah menetapkan kasus ini naik penyidikan. Kami akan menetapkan tersangkanya siapa, semoga selesai," ujarnya.
Meski sudah masuk babak penyidikan, Penyidik Polda Jateng menunda penetapan tersangka kasus dugaan diri mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dr Aulia Risma.
"Hari selasa (15/10) telah dilaksanakan gelar perkara. Dari hasil gelar pekara yang dipimpin Ditreskrimum, kasus ini masih perlu pendalaman," ujarnya.
Alasan Tunda Penetapan Tersangka
Penundaan penetapan tersangka karena ada sejumlah persyaratan yang belum lengkap. Meski begitu, ia belum bisa memastikan kapan penetapan tersangka.
"Ada beberapa persayaratan untuk penetapan tersangka. Penyidik harus berhati-hati dalam penetapan tersangka," ujarnya.
Diketahui Aulia Risma Lestari yang merupakan dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Tegal itu ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada Senin (12/8) malam.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan praktik PPDS Anestesia FK Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang karena korban diduga meninggal dunia akibat perundungan.
Dokter Senior Dilaporkan
Kemenkes juga menghentikan praktik klinis Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko di RSUP Dr Kariadi.Seiring perkembangan waktu, Fakultas Kedokteran Undip dan RSUP Dr Kariadi Semarang mengakui adanya perundungan yang menimpa korban selama menempuh perkuliahan.
Budaya itu diakui telah berjalan lama di PPDS Undip. Pihak keluarga dokter Aulia Risma telah mempolisikan sejumlah senior korban ke Polda Jateng. Laporan itu dilayangkan langsung oleh Nuzmatun Malinah, ibunda Aulia Risma pada Rabu (4/9).
Nuzmatun melaporkan terkait pemerasan, pengancaman hingga intimidasi terhadap putrinya dengan membawa bukti pesan hingga rekening korban.