Kasus dr Aulia, Rektor Undip Minta Civitas Akademik Tahan Diri: Jangan Sampai Masalah jadi Keruh & Bola Liar
Rektor meminta Civitas setop memberikan komentar dan tak terpancing karena masalah ini sedang ditangani polisi.
Kasus bullying berujung kematian dr Aulia Rahma Lestari, mahasiswi PPDS Undip menimbulkan silang pendapat antara Universitas Diponegoro dan Kementerian Kesehatan.
Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Prof Suharnomo menyarankan kepada jajaran pengajar untuk menahan diri dari polemik tersebut. Sebab dalam kasus tersebut, polisi juga sedang melakukan penyelidikan.
"Kami mohon pengertian, mari kita berikan waktu kepolisian untuk melaksanakan tugasnya. Rasanya pembahasan kematian dokter Aulia Risma Lestari sudah menjadi masalah hukum sehingga pihak-pihak di luar penyidik sebaiknya menahan diri. Jangan sampai masalah ini menjadi keruh dan menjadi bola liar," kata Prof Suharnomo, Jumat (6/9).
Dia meminta seluruh civitas akademika untuk berhenti berpolemik agar tidak memperkeruh suasana.
"Setop sekarang juga. Tidak usah membuat pernyataan-pernyataan dan tidak usah terpancing, kita tunggu sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian," tuturnya.
Sebelumnya, ibunda dokter Aulia Rahma didampingi kuasa hukum dan Tim Inspektorat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus dugaan perundungan, pemalakan dan pelecehan yang berujung kematian dokter Risma ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng Rabu (4/9) pukul 12.00 WIB.
"Kita percaya aparat penegak hukum akan melakukan tugasnya dengan baik. Biarlah proses hukum berjalan untuk membuka tabir tentang kasus ini. Kita tunggu saja proses hukumnya sampai selesai," ujarnya.
Bila proses hukum selesai apalagi sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap, Undip segera melakukan langkah lanjutan. Jika ada jajaran Undip yang dianggap terlibat, sikap universitas sudah jelas.
"Kalau ada yang dinyatakan bersalah, dan itu ada dalam lingkup kewenangan kami, pasti ada tindakan sesuai ketentuan yang ada. Saya bisa pastikan itu," pungkasnya.